Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan Sudah Keluar, Pakar UGM Bilang Begini

- Redaksi

Thursday, 23 January 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga menteri.

Dalam kebijakan ini, siswa akan mendapatkan libur dalam dua periode, yakni menjelang Ramadan dan menjelang Idul fitri.

SEB tersebut diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 2 Tahun 2025, nomor 2 Tahun 2025, dan nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Libur sekolah akan dimulai pada Kamis dan Jumat, 27-28 Februari 2025, serta dilanjutkan pada Senin hingga Rabu, 3-5 Maret 2025.

Setelah itu, siswa akan kembali bersekolah dari Kamis, 6 Maret 2025, hingga Selasa, 25 Maret 2025.

Baca Juga :  RS Polri Keramat Jati Berhasil Identifikasi 3 Korban Kebakaran Glodok Plaza

Periode libur berikutnya berlangsung pada Rabu-Selasa, 26 Maret-8 April 2025, sebelum siswa kembali masuk pada Selasa, 9 April 2025.

Terkait kebijakan ini, Dr. Subarsono, M.Si., M.A., seorang pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan bahwa para pembuat kebijakan telah berupaya mendengarkan dan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.

“Saya pikir ini hal yang positif untuk melihat respons dari berbagai pihak. Ini berarti ada upaya pemerintah untuk membuka diskusi publik sebelum mengambil kebijakan sesuai dengan prinsip negara demokrasi,” ucapnya dilansir dari detikEdu, Rabu (22/1/2025).

“Dengan demikian, kebijakan tersebut merupakan hasil negosiasi dan kompromi dari berbagai pendapat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lirik Sholawat Badar yang Mudah dihafalkan oleh Semua Orang

Ia menilai, wacana mengenai libur Ramadan telah disosialisasikan sebelumnya, sehingga masyarakat dapat memahami konteksnya.

Sebagai kebijakan publik, keputusan ini perlu diterima meskipun tidak semua pihak mungkin merasa puas.

“Karena kebijakan publik tidak bisa memuaskan semua pihak,” ujarnya.

Berita Terkait

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Mengenal Pavane: Arti, Sejarah, dan Pesona Tarian Klasik yang Megah
KJP Plus Bulan Maret 2026 Kapan Cair Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Cara Cek Terbaru

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:20 WIB

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB