Makna Fathu Makkah
SwaraWarta.co.id – Syariat atau hukum Allah adalah pedoman hidup yang diturunkan oleh Allah SWT untuk umat Islam, yang mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah hingga interaksi sosial. Di sisi lain, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki setiap individu sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat dan kebebasan mereka dalam kehidupan bermasyarakat. Banyak yang bertanya tentang keterkaitan antara keduanya, yaitu apakah syariat Islam, yang berasal dari hukum Allah, memiliki kaitan dengan hak-hak dasar yang diakui dalam konsep HAM. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita akan mengkaji beberapa pandangan serta ayat Al-Qur’an dan hadist yang relevan.
Syariat secara bahasa berasal dari kata “syara’a” yang berarti “jalan yang lurus” atau “cara untuk mencapai tujuan” (QS. Al-Baqarah: 2). Dalam konteks ini, syariat Islam adalah hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah untuk umat-Nya, mencakup segala aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (habluminallah) dan hubungan manusia dengan sesama manusia (habluminannas).
Sementara itu, Hak Asasi Manusia (HAM) merujuk pada hak-hak dasar yang dimiliki setiap individu sebagai manusia, tanpa diskriminasi, yang meliputi hak hidup, kebebasan pribadi, hak atas pendidikan, dan hak untuk diperlakukan secara adil. Konsep ini telah diakui dalam berbagai deklarasi internasional, salah satunya adalah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang disahkan oleh PBB pada tahun 1948.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Islam, dalam ajaran syariat-Nya, sudah mengatur hak-hak dasar manusia dengan sangat jelas. Seringkali, konsep hak-hak dasar dalam Islam disamakan dengan apa yang disebut dengan HAM dalam konvensi internasional, meskipun ada beberapa perbedaan terminologi dan penerapannya. Dalam perspektif Islam, setiap individu memiliki hak untuk hidup, hak atas kebebasan beragama, hak untuk mendapat perlindungan dari penyiksaan, dan hak untuk mendapatkan keadilan. Semuanya ini termaktub dalam syariat Allah yang sejatinya bertujuan untuk menjaga dan menghormati martabat manusia.
Contoh Ayat Al-Qur’an yang Menguatkan Keterkaitan Syariat dengan HAM:
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka Kami telah memberikan kepada ahli warisnya kekuasaan untuk membalas. Tetapi janganlah ia melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang telah dibantu.”
Ayat ini menegaskan bahwa hak hidup adalah hak yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, yang sejalan dengan prinsip dasar HAM mengenai perlindungan hak hidup setiap individu.
“Tidak ada paksaan dalam agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kebebasan beragama, yang sejalan dengan prinsip HAM tentang kebebasan untuk memilih agama dan kepercayaan.
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menekankan pentingnya kesetaraan dan persaudaraan antara umat manusia, tanpa ada diskriminasi.
Dalam hadist-hadist Nabi Muhammad SAW, terdapat banyak penekanan terhadap perlindungan hak-hak manusia yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Beberapa hadist yang relevan antara lain:
“Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahannam, kekal di dalamnya.” (HR. Al-Nasa’i).
Hadist ini menunjukkan bahwa pembunuhan tidak dapat diterima, sejalan dengan prinsip HAM yang melindungi hak untuk hidup.
“Tidak ada perbedaan antara orang Arab dan non-Arab, tidak ada perbedaan antara orang yang berkulit putih dan yang berkulit hitam, kecuali dengan takwa.” (HR. Ahmad).
Hadist ini menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi di antara umat manusia, yang sejalan dengan prinsip kesetaraan dalam HAM.
Meskipun syariat Islam dan HAM berbagi banyak kesamaan, implementasi syariat dalam beberapa negara Muslim kadang-kadang menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dengan norma-norma internasional yang ada. Perbedaan interpretasi hukum, perbedaan budaya, dan faktor politik bisa mempengaruhi penerapan hak-hak tersebut dalam praktik.
Namun, dalam konteks prinsip dasar yang terkandung dalam ajaran Islam, banyak nilai-nilai HAM yang sejalan dengan tujuan utama syariat, yaitu untuk menjaga martabat dan kesejahteraan umat manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, umat Islam di banyak belahan dunia terus berupaya menemukan cara-cara untuk mengharmoniskan keduanya.
Secara keseluruhan, syariat Allah dan HAM memiliki banyak keterkaitan yang mendalam, terutama dalam hal menghargai dan melindungi hak-hak dasar manusia. Islam sebagai agama yang mengatur kehidupan umat manusia melalui syariat-Nya sudah menekankan perlindungan terhadap hak hidup, kebebasan beragama, keadilan sosial, serta kesetaraan bagi setiap individu. Konsep-konsep ini tidak hanya sejalan dengan HAM dalam arti internasional tetapi juga memperlihatkan bahwa hak-hak dasar manusia sudah diatur dengan sangat baik dalam syariat Islam.
Bosan dengan rutinitas akhir pekan yang monoton? Bukit Alesano di Bogor menawarkan alternatif menarik untuk…
Liburan mewah tak selalu harus ke luar negeri. Pulau Macan di Kepulauan Seribu, hanya 90…
swarawarta.co.id - Truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo menjadi sorotan warga karena…
swarawarta.co.id - Google telah memperluas sistem peringatan gempa bumi Android ke jam tangan Wear OS…
swarawarta.co.id - Mencampur buah dan susu atau olahannya dapat menjadi pilihan makanan yang aman dan…
Swarawarta.co.id - Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam dalam rangka kunjungan…