Categories: Berita

Kelola 27 Situs Video Seks Anak, Honorer Kantor Desa Ditangkap

Swarawarta.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual anak secara daring, dengan seorang tersangka yang diketahui bekerja sebagai pegawai honorer  kantor desa. 

Tersangka yang berinisial OS ini diduga telah mengelola sebanyak 27 situs yang berisi konten pornografi anak sejak tahun 2015.

Kombes Dani Kustoni, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap pada bulan Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi dari tersangka yaitu mulai dari mencari konten video porno, kemudian membuat website, dan mengunggah, serta mengelola website secara mandiri,” kata Dani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

OS, yang kesehariannya bekerja di kantor desa di wilayah Pangandaran sebagai admin dan pengelola situs desa, ternyata menjalankan aktivitas ilegal dengan mengunggah konten pornografi anak di situs-situs yang ia kelola.

“Kemudian, tersangka bekerja sehari-hari sebagai tenaga honorer di desa yang bertugas menjadi admin dan sekaligus mengelola website milik desa,” katanya

Melalui aktivitas tersebut, OS mendapatkan penghasilan yang cukup besar salah satunya dari pemasangan iklan di situs-situs pornografi yang dikelolanya.

“Tersangka mulai membawa website pornografi sejak 2015 dengan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dari adsense, yaitu pemasukan berupa pembagian keuntungan dari Google untuk setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situs yang dikenal sebagai sistem pay per click atau bayarnya per klik.”

Dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, CPU, dan akun email milik pelaku.

Berdasarkan perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Jakarta, June 30, 2026 – In an increasingly complex financial services environment, personal credit management…

9 hours ago

Justin Hubner Tolak Tawaran Fantastis Persija demi Bertahan di Eropa

SwaraWarta.co.id - Bursa transfer sepak bola Indonesia mendadak dihebohkan oleh kabar besar dari bek andalan…

16 hours ago

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

SwaraWarta.co.id – KJP Plus Agustus 2026 kapan cair? Memasuki awal Agustus 2026, pertanyaan seputar pencairan…

18 hours ago

Bagaimana Proses Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara berlangsung hingga menjadi fondasi kokoh Indonesia…

19 hours ago

Menurut Kamu, Bagaimana Cara yang Praktis untuk Melestarikan Tradisi Egrang Batok di Sekolah? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Menurut kamu, bagaimana cara yang praktis untuk melestarikan tradisi egrang batok di sekolah?…

20 hours ago

Macet Pas Kirim Gambar? Ini 7 Cara Mengatasi WA Tidak Bisa Mengirim Foto yang Paling Ampuh

SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengatasi wa tidak bisa mengirim foto sering kali jadi hal yang…

21 hours ago