Anggota Komisi III DPR RI pertanyaan penetapan Tom Lembong (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Beberapa anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi. “Kita menghormati hak politik para anggota DPR sebagai wakil rakyat yang memiliki dan menjalankan fungsi pengawasan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dimintakan tanggapan, Rabu (13/11/2024).
Harli juga membantah tuduhan bahwa ada unsur politik dalam penangkapan mantan Menteri Perdagangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penanganan kasus Tom Lembong dilakukan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kejaksaan dalam penanganan perkara tersebut tidak memiliki kepentingan politik atau melakukan politisasi melainkan penyidik sudah melakukannya sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota Komisi III meminta penjelasan dari Jaksa Agung mengenai kasus impor gula yang menyeret nama Tom Lembong.
SwaraWarta.co.id – Mengapa dalam RTD hot Americano ditambahkan air panas ke dalam espresso? Bagi para…
SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa pekan terakhir, beredar luas informasi di media sosial yang mengklaim PT…
SwaraWarta.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akhirnya merilis hasil seleksi administrasi rekrutmen Project Management Officer…
SwaraWarta.co.id – Apa itu fungsi OSIS di sekolah? Organisasi Siswa Intra Sekolah, atau yang akrab…
Pemerintah memastikan kelanjutan program bantuan sosial (bansos) hingga akhir tahun 2025. Kabar baik ini menyasar…
Pemerintah Indonesia akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras selama empat bulan terakhir tahun…