Anggota KPPS di Wonogiri Meninggal Usai Penghitungan Suara, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang bernama Herwansah (40), anggota KPPS di Kecamatan Batuwarno, Wonogiri, Jawa Tengah, telah meninggal dunia. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memimpin di KPPS TPS 001 Desa Kedungombo, Kecamatan Baturetno dan merasa pusing dan lelah setelah hitung suara pada Pemilu 2024. 

Kabar ini diumumkan oleh Komisioner KPU Wonogiri, Irawan Ari Wibowo, kepada wartawan.

“Benar, ada anggota KPPS yang meninggal di Baturetno. Tadi pagi dapat kabar itu,” kata Komisioner KPU Wonogiri, Irawan Ari Wibowo,

Irawan mengatakan, Herwansah meninggal saat memeriksakan diri di sebuah klinik sekitar pukul 05.30 WIB. Namun, belum bisa dipastikan sakit apa yang diderita Herwansah.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Segera Miliki Rumah Baru yang Megah di IKN

“Yang dikeluhkan pusing dan muntah-muntah. Info dari Ketua KPPS, setelah pemungutan suara (Herwansah) sempat kelelahan. Selain itu juga merasa pusing,” uca[ Irwan

Herwansah sendiri tidak memeriksakan diri meski merasa sakit. Pada Kamis (22/2), ia masih mengikuti kegiatan yasinan.

“Informasinya setelah yasinan pulang tapi tidak bisa tidur. Jumat pagi inisiatif pergi ke klinik. Daftar sendiri bersama keponakannya,” ujarnya.

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Berita Terbaru