Residivis Surabaya Berulah Lagi: Pencurian di Rumah Kosong Terungkap

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian di Surabaya (Dok. Ist)

Pelaku pencurian di Surabaya (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang residivis bernama DS (40), yang berasal dari Kelurahan Menanggal, Gayungan, Surabaya, kembali ditangkap oleh polisi di Sidoarjo.

DS yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa, kini ditahan karena melakukan pencurian lagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Menangkap Tersangka Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, meskipun DS berasal dari Surabaya dan tinggal di Perumahan Graha Anggaswangi Residence, Sukodono, Sidoarjo.

Pelaku ditangkap karena mencuri di rumah-rumah yang sedang kosong ditinggal penghuninya.

Modus  DS adalah berpura-pura menjadi tamu dan mengetuk pagar rumah. Jika tidak ada respons dari dalam rumah, DS memastikan bahwa rumah tersebut kosong, lalu melompati pagar dan masuk untuk mencuri.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Puan Optimis Mahfud MD Siap Jalani Debat Keempat Pilpres 2024

“Pelaku melompat pagar dan masuk ke dalam rumah. Dari situ, pelaku mengambil perhiasan yang disimpan dalam dompet di almari,” kata Agus, Kamis (1/8).

DS biasanya mencuri perhiasan dan barang berharga lainnya. Salah satu korban melaporkan kehilangan perhiasan senilai Rp 30 juta.

Selain itu, DS juga mencuri celana dalam perempuan. Dalam pengakuannya kepada polisi, dia mengatakan bahwa celana dalam tersebut dikoleksi untuk kepuasan pribadi dan sebagai kenang-kenangan terhadap mantan istrinya yang sudah bercerai.

“Pelaku juga mengambil belasan celana dalam perempuan. Dari keterangan pelaku bahwa celana tersebut untuk koleksi, mengenang mantan istrinya yang sudah bercerai,” terang Agus.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan pencurian ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menyelidiki dan mengecek rekaman CCTV.

Baca Juga :  Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024? Yuk Mari Kita Cari Tahu Informasinya!

Dari rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi motor Honda Beat dengan nomor polisi L 4402 AAM milik pelaku.

“Melalui rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai DS, yang kemudian ditangkap pada 25 Juli 2024 di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono,” kata Agus

DS akhirnya ditangkap pada tanggal 25 Juli 2024 di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono.

DS mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia pernah melakukan pencurian serupa di Grand Salt Village pada 18 Mei 2024.

Agus menyatakan bahwa DS adalah residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2021 dan 2023, di mana dia dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan. Motif pencurian DS kali ini kembali karena masalah ekonomi.

Baca Juga :  Ustadz Muhammad Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Khotbah Jumat

Baca Juga: Heboh! Pencurian Cup Sealer di Ponorogo Terekam CCTV

Kini, DS diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru