Residivis Surabaya Berulah Lagi: Pencurian di Rumah Kosong Terungkap

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian di Surabaya (Dok. Ist)

Pelaku pencurian di Surabaya (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang residivis bernama DS (40), yang berasal dari Kelurahan Menanggal, Gayungan, Surabaya, kembali ditangkap oleh polisi di Sidoarjo.

DS yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa, kini ditahan karena melakukan pencurian lagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Menangkap Tersangka Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, meskipun DS berasal dari Surabaya dan tinggal di Perumahan Graha Anggaswangi Residence, Sukodono, Sidoarjo.

Pelaku ditangkap karena mencuri di rumah-rumah yang sedang kosong ditinggal penghuninya.

Modus  DS adalah berpura-pura menjadi tamu dan mengetuk pagar rumah. Jika tidak ada respons dari dalam rumah, DS memastikan bahwa rumah tersebut kosong, lalu melompati pagar dan masuk untuk mencuri.

Baca Juga :  Heboh Saran Korban Judol dapat Bansos, Airlangga Hartarto Buka Suara

“Pelaku melompat pagar dan masuk ke dalam rumah. Dari situ, pelaku mengambil perhiasan yang disimpan dalam dompet di almari,” kata Agus, Kamis (1/8).

DS biasanya mencuri perhiasan dan barang berharga lainnya. Salah satu korban melaporkan kehilangan perhiasan senilai Rp 30 juta.

Selain itu, DS juga mencuri celana dalam perempuan. Dalam pengakuannya kepada polisi, dia mengatakan bahwa celana dalam tersebut dikoleksi untuk kepuasan pribadi dan sebagai kenang-kenangan terhadap mantan istrinya yang sudah bercerai.

“Pelaku juga mengambil belasan celana dalam perempuan. Dari keterangan pelaku bahwa celana tersebut untuk koleksi, mengenang mantan istrinya yang sudah bercerai,” terang Agus.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan pencurian ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menyelidiki dan mengecek rekaman CCTV.

Baca Juga :  Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Banyak Acara Seru, Catat Tanggalnya!

Dari rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi motor Honda Beat dengan nomor polisi L 4402 AAM milik pelaku.

“Melalui rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai DS, yang kemudian ditangkap pada 25 Juli 2024 di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono,” kata Agus

DS akhirnya ditangkap pada tanggal 25 Juli 2024 di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono.

DS mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia pernah melakukan pencurian serupa di Grand Salt Village pada 18 Mei 2024.

Agus menyatakan bahwa DS adalah residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2021 dan 2023, di mana dia dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan. Motif pencurian DS kali ini kembali karena masalah ekonomi.

Baca Juga :  Siswa SMKN di Depok Lakukan Demo Usai Batal Ikut SNBP

Baca Juga: Heboh! Pencurian Cup Sealer di Ponorogo Terekam CCTV

Kini, DS diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB