Berakhir Ricuh, Debat Ketiga Pilgub Aceh Dihentikan Sementara

- Redaksi

Wednesday, 20 November 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Debat Pilgub Aceh 2024, berakhir ricuh
(Dok. Ist)

Debat Pilgub Aceh 2024, berakhir ricuh (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Debat ketiga Pilgub Aceh 2024 antara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh berlangsung ricuh dan sempat dihentikan sementara.

Peristiwa ini terjadi pada malam hari, Selasa (19/11/2024), di Hotel The Pade, Aceh Besar, Aceh.

Debat tersebut diikuti oleh dua paslon, yaitu Bustami Hamzah-Syech Fadhil dan Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah Dekfad.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Debat dimulai dengan penyampaian visi dan misi oleh pasangan calon nomor urut 2, Mualem-Dekfad.

Mualem, yang merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), memaparkan visi misinya sesuai dengan tema yang ditentukan.

Namun, ketika giliran pasangan calon nomor urut 1 Bustami-Fadhil, untuk menyampaikan visi misi mereka beberapa pendukung Mualem mulai mengganggu dengan protes yang menyebabkan ketegangan dan akhirnya menghentikan debat untuk sementara.

Baca Juga :  Sah! KPU Sebut Dharma Kun sebagai Paslon Independen di Pilkada Jakarta

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB