Curi Laptop hingga Uang Kantor, Exs OB Inul Daratista Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

- Redaksi

Wednesday, 27 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Leon Tada, eks OB di gerai karaoke milik Inul Daratista, kini sedang menghadapi tuntutan atas kasus pencurian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena terbukti melanggar undang-undang terkait pencurian.

Sidang perkara yang melibatkan pencurian mobil, laptop, dan BPKB milik gerai karaoke Inul ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leon dilaporkan oleh pihak Inul karena mencuri barang-barang berharga, termasuk sebuah mobil Avanza dan sejumlah barang elektronik, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 136 juta.

“Satu, menyatakan Leon Tada terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengambil sesuatu yang bukan miliknya melanggar pasal 362 KUHP. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Leon Tada 2 tahun 6 bulan dan dilakukan penahanan,” ucap Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (26/11/2024).

Setelah mendengar tuntutan tersebut, Leon menyatakan menerima keputusan tersebut.

Siap yang mulia,” kata Leon Tada yang hadir dengan baju kemeja putih dengan kopiah hitam tersebut.

Baca Juga :  Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Majelis hakim pun mengumumkan bahwa sidang selanjutnya akan memasuki tahap pledoi atau pembelaan pada 3 Desember 2024.

Sebelumnya, Inul Daratista mengungkapkan rasa kekecewaannya karena Leon, yang sempat ia bantu untuk tidak dipecat saat perusahaan terkena dampak pandemi COVID-19, malah membalasnya dengan mencuri barang-barang milik perusahaan.

Leon Tada, yang sebelumnya bekerja sebagai office boy di outlet karaoke Inul, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

“Bukan orang terdekat, pegawai sih yang sudah dipercaya, sudah kerja 5 sampai 6 tahun. Awalnya sebagai OB di outlet, tapi karena COVID aku nggak mau pecatin pegawai, aku tetap kasih gaji, daripada gaji magabut kita juga butuh kan ya. Saya taruh di kantor buat bantu bersih-bersih kantor,” cerita Inul di studio FYP Trans7, Senin (25/11/2024).

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Cara membaca jangka sorong

Pendidikan

Cara Membaca Jangka Sorong Khusus untuk Pemula dengan Mudah

Tuesday, 26 Aug 2025 - 16:50 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Regional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Monday, 25 Aug 2025 - 12:00 WIB