Dapat 2 Kartu Kuning, Justin Hubner Panen Hujatan! Netizen: Tempramen

- Redaksi

Wednesday, 20 November 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Justin Hubner
(Dok. Ist)

Justin Hubner (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, harus menerima kartu merah setelah mendapatkan kartu kuning kedua dalam pertandingan melawan Arab Saudi, Selasa (19/11), saat lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Meskipun harus bermain dengan 10 pemain, Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan 2-0 atas Arab Saudi, berkat dua gol yang dicetak oleh Marselino Ferdinan pada menit ke-32 dan 57.

Namun, di penghujung pertandingan, tepatnya pada menit ke-89, Justin Hubner diganjar kartu merah oleh wasit Rustam Lutfullin setelah melakukan pelanggaran terhadap pemain Arab Saudi yang sedang mengeksekusi tendangan bebas.

Sebelumnya, Justin sudah menerima kartu kuning pada babak pertama setelah melakukan tekel terhadap pemain Arab Saudi.

Pelanggaran tersebut dianggap cukup untuk memberikan kartu kuning kedua bagi Justin, yang kemudian mengakibatkan kartu merah.

Insiden ini memicu berbagai reaksi dari netizen, yang mayoritas mengkritik Justin karena dianggap kurang bisa mengontrol emosinya di lapangan.

“Evaluasi Justin Hubner, keplak palanya, jangan sok jagoan!!! Fansnya jg jangan malah bumbuin. Tempramennya jelek bgt!!!” cuit salah satu netizen.

“Justin Hubner kalo sikap lo di lapangan masih sok JAGOAN. Ganti aja sama Elkan Baggot. Gak layak lo jadi pemain timnas, isi slot pemain timnas” sambung akun lainnya

Sejak bergabung dengan Timnas Indonesia, pemain berusia 21 tahun ini telah tampil dalam 12 pertandingan dan mengumpulkan 4 kartu kuning serta 1 akumulasi kartu kuning.

Baca Juga :  Singgung Pembangkang, Benarkah Hubungan PDIP dan Jokowi Tidak Baik-baik Saja

Di level klub, Justin yang telah tampil dalam 92 pertandingan tercatat mengoleksi 26 kartu kuning dan 1 kartu merah.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
John Herdman dan Misi Besar Menggali Potensi Emas Pemain Lokal Timnas Indonesia
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB