Sedang Hamil, Pemilik Daycare Depok sekaligus Influence Parenting Tetap ditahan Usai Aniaya Balita

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Daycare Depok yang aniaya balita
(Dok. Ist)

Pemilik Daycare Depok yang aniaya balita (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Terjadi penangkapan terhadap Meita Irianty, atau yang lebih dikenal sebagai Tata Irianty, seorang influencer parenting sekaligus pemilik daycare Depok bernama Wensen School.

Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 2 tahun dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan, meskipun ia sedang hamil.

“Betul (hamil),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Suardi Jumaing kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah,” ujarnya.

Baca Juga :  Eks Menkominfo, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Perihal Judi Online

Kejadian ini berawal saat Tata ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap M, sang balita, di daycare yang berlokasi di Harjamukti, Kota Depok.

Saat dimintai keterangan, Tata mengakui perbuatan yang dicapnya tersebut.

“Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” kata Arya Perdana kepada wartawan Rabu (31/7).

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru