Berita

Diskon Tiket Pesawat 10% untuk Libur Nataru: Ini Detail Kebijakan Pemerintah

SwaraWarta.co.id – Kabar baik bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10%.

Kebijakan ini diumumkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, sebagai hasil arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba seperti dilansir situs resmi Kemenhub, Jakarta, Rabu (27/11).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elba menjelaskan, keputusan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat selama periode Nataru.

Kebijakan berlaku di seluruh bandara Indonesia mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, khusus untuk tiket yang belum terjual.

Bagaimana Penurunan Harga Ini Dilakukan?

Untuk mencapai penurunan harga tiket pesawat, berbagai pihak turut berkontribusi, termasuk:

  1. Maskapai penerbangan PT Angkasa Pura Indonesia
  2. PT Pertamina (Persero)AirNav Indonesia

Langkah-langkah yang diambil meliputi:

1. Penurunan harga avtur: Pertamina akan menurunkan harga avtur sebesar 7,5% hingga 10% di 19 bandara, termasuk Denpasar, Surabaya, Medan, Lombok, dan lainnya.

2. Diskon layanan kebandarudaraan: PT Angkasa Pura Indonesia dan Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) menurunkan tarif layanan PJP2U dan PJP4U sebesar 50%.

3. Diskon fuel surcharge: Maskapai memberikan diskon untuk pesawat jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan untuk pesawat propeller sebesar 5% (menjadi 20%).

4. Perpanjangan jam operasional: AirNav Indonesia menyediakan layanan tambahan untuk mendukung penerbangan selama periode Nataru.

Insentif untuk Penumpang yang Sudah Membeli Tiket

Penumpang yang telah membeli tiket untuk penerbangan selama periode Nataru mungkin akan menerima insentif sesuai kebijakan maskapai masing-masing, jika memungkinkan.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.

Elba berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata dalam negeri pada kuartal terakhir 2024.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan lebih terjangkau sekaligus mendukung pemulihan sektor transportasi udara dan pariwisata Indonesia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

43 minutes ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

2 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

2 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

2 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

18 hours ago

Cara Mengidentifikasi Emosi Diri dan Menjaga Relasi dengan Orang Lain

SwaraWarta.co.id – Cara mengidentifikasi emosi diri dan menjaga relasi dengan orang lain. Pernahkah kamu merasa…

19 hours ago