Gubernur Bengkulu Terjaring dalam OTT, KPK Tegaskan Bukan Titipan Rival

- Redaksi

Monday, 25 November 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu yang juga calon petahana, Rohidin Mersyah, di tengah masa kampanye Pilkada 2024.

“Mekanisme Pilkada, pemilihan tetap berlangsung, tak ada persoalan, rakyat tentukan pilihan. Tapi, penegakkan hukum harus dilakukan konsisten sesuai dengan kecukupan alat bukti,” ucap Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024).

KPK menegaskan bahwa operasi tersebut bukanlah hasil dari tekanan atau pesanan dari pesaing politik Rohidin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak ada, apakah ini pesanan dari pesaing? sama sekali tidak. Kita pastikan KPK bukan alat politik untuk menjegal calon,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa tahapan Pilkada tidak akan terpengaruh oleh OTT tersebut.

Baca Juga :  Ronald Tannur Bebas, Ahmad Sahroni : Memalukan

Menurutnya, proses pemilu dan penegakan hukum harus berjalan secara terpisah dan tetap independen.

Ia juga menegaskan bahwa OTT tersebut tidak ada kaitannya dengan politik, karena KPK bukan alat bagi kepentingan kelompok tertentu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ajudan gubernur, Anca (AC).

Rohidin, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu tengah mencalonkan diri kembali dalam Pilgub Bengkulu.

Kasus ini bermula ketika Rohidin, sebagai calon petahana menyatakan perlunya dana untuk mendukung kampanye Pilkada.

“Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” ucap Alexander.

Baca Juga :  Pemilik Daycare Depok ditangkap Usai Viral Aniaya Anak

Selanjutnya, Isnan Fajri mengumpulkan sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu dan meminta mereka untuk memberikan dukungan finansial bagi Rohidin dalam kontestasi Pilkada tersebut.

“Pada sekitar bulan September – Oktober 2024, saudar IF mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujarnya.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB