Kontroversi Fatwa MUI Jateng: Pilih Pemimpin Seakidah, Kini Dibatalkan

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Jelang Pilkada Serentak 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) sempat mengeluarkan fatwa yang menyarankan umat Islam memilih calon kepala daerah yang seakidah, alias muslim.

Fatwa ini langsung menuai protes dari banyak pihak, sehingga MUI Jateng akhirnya mencabut surat fatwa tersebut dan meminta umat tidak mempermasalahkannya lagi.

Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, menjelaskan bahwa fatwa tersebut sebenarnya tidak dikeluarkan oleh MUI Jateng, melainkan sebagai respons terhadap fatwa dari MUI Pusat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kita minta cabut, tidak perlu dipersoalkan lagi,” kata Ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Darodji di Kantor Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/11).

Baca Juga :  10 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Berhasil diidentifikasi Ini Data Lengkapnya!

MUI Jateng sebelumnya berencana untuk membuat kajian atau tausiyah terkait hal tersebut, namun kemudian membatalkannya karena sudah ada fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat.

Darodji mengatakan bahwa lebih bijaksana jika MUI Jateng tidak mengeluarkan fatwa seperti itu lagi.

“Tidak melakukan tausiyah [kajian untuk penerbitan fatwa sendiri], tausiyah itu rencana akan ada tapi kita cabut, tidak jadi karena pusat sudah ada [fatwa sejenis]. Jadi itu ‘nguyahi segoro’ [mengarami lautan] dan mungkin tidak sesuai juga oleh karena itu fatwa MUI sudah ada di pusat sana,” jelas Darodji.

Fatwa yang dikeluarkan MUI Jateng pada 23 November 2024 itu berisi beberapa poin penting, antara lain

Baca Juga :  OJK: Penyandang Disabilitas Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal

1. Memilih dalam Pemilu adalah hak konstitusional setiap warga negara, dan boleh didasarkan pada kecenderungan agama, suku, atau kelompok.

2. Umat Islam disarankan memilih calon pemimpin yang seakidah, amanah, jujur, dan memperjuangkan kepentingan Islam.

3. Memilih pemimpin yang tidak seakidah atau tidak memilih calon yang seakidah, meskipun ada pilihan, dianggap haram menurut fatwa tersebut.

Namun, fatwa ini mendapat banyak kritik dari berbagai pihak. Salah satunya, KH Shodiq Hamzah, pengasuh Pondok Pesantren Asshodiqiyah Semarang, yang merasa malu dengan fatwa tersebut.

Ia mengatakan, lebih baik memilih pemimpin yang bisa mengurus negara dengan baik, meskipun dia nonmuslim, daripada memilih pemimpin muslim yang terbukti korupsi.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1446 H dan Idul Adha 2025

Kiai Shodiq juga menekankan bahwa masyarakat harus bisa membedakan urusan agama dengan urusan negara.

Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa Gus Dur, Presiden keempat RI, mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meskipun Ahok bukan seorang muslim, karena Gus Dur melihat kemampuan Ahok dalam memimpin Jakarta.

Menurut Kiai Shodiq, Indonesia adalah negara dengan dasar Pancasila, yang mengajarkan kebhinekaan dan bukan negara agama.

Oleh karena itu, fatwa yang mengharamkan memilih calon pemimpin nonmuslim tidak sesuai dengan prinsip Pancasila.

MUI Jateng akhirnya mencabut surat fatwa tersebut dan meminta umat untuk tidak mempermasalahkan hal ini lagi.

Berita Terkait

Viral! Kronologi & Isi Link Video Dea Store Meulaboh yang Bikin Netizen Penasaran
Viral! 5 Isi Video Dea Store Meulaboh yang Dibahas Netizen di Twitter & TikTok
Viral! Ramalan The Simpsons Tentang Perang Dunia III Dibahas Netizen di Tengah Konflik Iran-AS-Israel
Plot Twist Mengejutkan! Raihan Ternyata Selingkuhan Fara UIN Suska, Video Mesra Mereka Viral
Viral Link Video SMA Negeri 1 Abang, Rekaman HS Disebar Mantan Pacar Usai Putus
Viral Link Mukena Pink Saat Sholat Trending di TikTok, Netizen Buru Versi “No Sensor”
Viral Link Dea Store Meulaboh Konter Live: Pasangan Diduga Mesum Diarak ke Polisi Syariah Aceh Barat
Heboh di TikTok: Link Video Dea Store Meulaboh Viral, Marketing HP Diarak Massa di Aceh Barat

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 20:52 WIB

Viral! Kronologi & Isi Link Video Dea Store Meulaboh yang Bikin Netizen Penasaran

Monday, 2 March 2026 - 19:50 WIB

Viral! 5 Isi Video Dea Store Meulaboh yang Dibahas Netizen di Twitter & TikTok

Monday, 2 March 2026 - 18:47 WIB

Viral! Ramalan The Simpsons Tentang Perang Dunia III Dibahas Netizen di Tengah Konflik Iran-AS-Israel

Monday, 2 March 2026 - 18:44 WIB

Plot Twist Mengejutkan! Raihan Ternyata Selingkuhan Fara UIN Suska, Video Mesra Mereka Viral

Monday, 2 March 2026 - 18:37 WIB

Viral Link Video SMA Negeri 1 Abang, Rekaman HS Disebar Mantan Pacar Usai Putus

Berita Terbaru