Kontroversi Yahya Zaini: Dipilih Lagi Jadi Ketua DPP Golkar Meski Terlibat Kasus Video Syur

- Redaksi

Saturday, 9 November 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Yahya Zaini  (Dok. Ist)

Potret Yahya Zaini (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idYahya Zaini, yang baru saja dipilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Organisasi, menjadi sorotan publik karena kontroversi terkait masa lalunya.

Nama Yahya Zaini kembali muncul setelah sebelumnya video syur yang melibatkan dirinya dan pedangdut Maria Eva tersebar luas pada tahun 2006.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengumumkan susunan kepengurusan Partai Golkar untuk periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam susunan tersebut, sebanyak 152 kader partai tercatat, termasuk Yahya Zaini yang kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Organisasi.

Namun, penunjukan Yahya Zaini kali ini memicu banyak pro dan kontra. Hal ini disebabkan oleh rekam jejaknya yang kembali mencuat ke permukaan, terkait video syur yang menghebohkan publik hampir dua dekade lalu.

Baca Juga :  Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Kepulauan Mariana Utara: Garuda Muda Berjuang untuk Lolos Kualifikasi

Pada saat itu, Maria Eva ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video tersebut oleh Polda Metro Jaya.

Kembalinya nama Yahya Zaini ke dunia politik justru membuat kasus video syur tersebut kembali menjadi perbincangan di media sosial.

Bahkan, video tersebut sempat viral kembali, dan Maria Eva pun menjadi trending topic di X (dulu Twitter).

Banyak netizen yang merasa heran dan kecewa, mempertanyakan mengapa Yahya Zaini dipilih kembali meski ada masa lalunya yang kontroversial.

Beberapa netizen juga mengungkapkan rasa kekecewaan mereka, bahkan mempertanyakan mengapa tidak ada politisi lain yang lebih berintegritas dan bebas dari masalah yang lebih pantas menjabat.

“Ni org nasibnya bagus mulu ya. Udah bikin kasus bokep tp tetep dipake, jd anggoota dpr n skr mo jd ketum. Jgn salahin “masyarakat mudah lupa”. Klo doi dr awal di kick dr partai, ya doi ga bisa nyaleg lg bahkan jd ketum. Inilah perlunya partai mesti punya standar norma&integritas,” tulis @yanny130***.

Baca Juga :  Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024: Ini Dia Daftar Lengkapnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sebagian orang menyayangkan bahwa meski sudah terlibat dalam skandal, Yahya Zaini tetap mendapat kesempatan untuk menduduki posisi penting di partai.

Kontroversi ini mencerminkan kekhawatiran sebagian pihak tentang kurangnya standar norma dan integritas di dunia politik, yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam memilih pemimpin.

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB