KPK Ingatkan Pejabat dari Kalangan Selebriti untuk Waspada dalam Ambil Endorse

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK
(Dok. Ist)

Jubir KPK (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengingatkan para penyelenggara negara yang juga memiliki latar belakang sebagai artis untuk berhati-hati dalam menerima endorsement.

“Saya hanya bisa menyampaikan untuk para penyelenggara negara dalam hal ini, teman-teman wakil rakyat yang berlatar belakang artis untuk bisa sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan karena teman-teman sekalian saat ini tentunya sudah masuk di lingkaran penyelenggara negara yang memiliki kewajiban-kewajiban, yang memiliki larangan-larangan, tentunya salah satunya adalah pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, bila memang itu diterima termasuk salah satunya endorse,” kata Tessa kepada wartawan seperti dikutip, Sabtu (16/11/2024

Ia menekankan bahwa endorsement dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi keputusan kebijakan.

Tessa menyarankan agar masalah ini dapat dikoordinasikan dengan Deputi Pencegahan KPK.

Lebih lanjut, Tessa juga mengimbau agar penyelenggara negara tidak menerima gratifikasi dan segera melaporkan hal tersebut kepada KPK jika terjadi.

“Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain. Nah itu yang perlu diperhatikan bagi teman-teman artis ini. Kembali lagi nanti terkait aturannya saya pikir bisa ditanyakan kembali ke beliau mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” tutur dia.

Baca Juga :  Kabinet Merah Putih Gelar Retreat di Magelang, Budi Arie Ungkap Rangkaian Kegiatan

Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap batasan yang ada bagi penyelenggara negara dan pegawai negeri.

“Tapi titik penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi, dan kalau salah satunya itu gratifikasi agar segera dilaporkan untuk amannya, saya pikir seperti itu,” sebut dia.

“Ya itu kan menjadi pilihan ya, menjadi pilihan mau menerima atau tidak. Saya pikir teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak-ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang,” imbuhnya

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru

Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik

Lifestyle

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

Monday, 22 Dec 2025 - 10:09 WIB