Mahasiswa Banten Soroti Politisasi Hukum dalam Pilkada Banten

- Redaksi

Saturday, 23 November 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Banten Bersatu menyampaikan keprihatinannya terhadap dinamika politik dalam Pilkada Banten yang dinilai kental dengan nuansa politisasi hukum.

Para mahasiswa menilai adanya dugaan intervensi dan intimidasi oleh aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, yang mencampuri jalannya proses demokrasi di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal BEM Banten Bersatu, Geri Wijaya, menyatakan bahwa proses demokrasi pada Pilkada Banten tidak berjalan dengan sehat.

Menurutnya, intervensi hukum sudah terlihat sejak adanya pemanggilan sejumlah kepala desa oleh pihak kepolisian terkait dugaan korupsi.

Hal ini memicu spekulasi bahwa pemanggilan tersebut sengaja digunakan untuk menekan para kepala desa agar mengubah arah dukungan politik mereka.

Baca Juga :  Tembok Bangunan Toko Roboh di Mojokerto, Beruntung Tidak Ada Korban

Tak lama setelah pemanggilan itu, beberapa kepala desa terlihat secara terbuka mendeklarasikan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

Geri menegaskan, BEM Banten Bersatu meminta agar aparat penegak hukum di Banten menjalankan proses hukum dengan penuh profesionalisme dan transparansi.

Ia menekankan agar hukum tidak dimanfaatkan untuk tujuan politis yang justru dapat merusak demokrasi dan mengancam keadilan di Banten.

BEM Banten Bersatu juga berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya Pilkada dan memastikan akuntabilitas serta integritas hukum di Banten terjaga.

Geri Wijaya pun mengecam sikap aparat penegak hukum yang dinilai tidak netral dalam menjalankan tugas mereka, sebuah hal yang semakin mencurigakan di tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Erupsi Gunung Semeru Mengguncang, Waspada Potensi Bahaya Lahar dan Awan Panas

Di sisi lain, Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang memanggil Tb Chaeri Wardana,

suami dari calon gubernur Airin Rachmi Diany, untuk diperiksa hanya lima hari menjelang pemungutan suara Pilkada.

Bagas mempertanyakan alasan di balik kebangkitan kembali kasus ini setelah lebih dari sepuluh tahun berlalu.

Bagas juga menyoroti ketidakprofesionalan dalam pengelolaan kasus ini oleh Kejati Banten, terutama dalam hal penyebarluasan informasi terkait pemeriksaan tersebut.

Kejati Banten bahkan merilis nama lengkap orang yang dipanggil, termasuk menyebutkan statusnya sebagai saksi, yang menurut Bagas, seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang bisa menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Baca Juga :  Rayakan Momen Imlek, 34 Napi Dapatkan Remisi

Para mahasiswa Banten, melalui BEM Banten Bersatu, meminta agar pihak berwenang bertindak secara transparan dan profesional dalam menjalankan tugasnya, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan demokrasi.

Mereka mengingatkan bahwa jika intervensi dan politisasi hukum terus berlanjut, maka tidak hanya merusak integritas Pemilu, tetapi juga mencederai rasa keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam negara demokrasi.***

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terbaru