Mahasiswa Banten Soroti Politisasi Hukum dalam Pilkada Banten

- Redaksi

Saturday, 23 November 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Banten Bersatu menyampaikan keprihatinannya terhadap dinamika politik dalam Pilkada Banten yang dinilai kental dengan nuansa politisasi hukum.

Para mahasiswa menilai adanya dugaan intervensi dan intimidasi oleh aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, yang mencampuri jalannya proses demokrasi di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal BEM Banten Bersatu, Geri Wijaya, menyatakan bahwa proses demokrasi pada Pilkada Banten tidak berjalan dengan sehat.

Menurutnya, intervensi hukum sudah terlihat sejak adanya pemanggilan sejumlah kepala desa oleh pihak kepolisian terkait dugaan korupsi.

Hal ini memicu spekulasi bahwa pemanggilan tersebut sengaja digunakan untuk menekan para kepala desa agar mengubah arah dukungan politik mereka.

Baca Juga :  Empat Vila di Puncak Disegel Kementerian Kehutanan untuk Selamatkan Hulu DAS Ciliwung

Tak lama setelah pemanggilan itu, beberapa kepala desa terlihat secara terbuka mendeklarasikan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

Geri menegaskan, BEM Banten Bersatu meminta agar aparat penegak hukum di Banten menjalankan proses hukum dengan penuh profesionalisme dan transparansi.

Ia menekankan agar hukum tidak dimanfaatkan untuk tujuan politis yang justru dapat merusak demokrasi dan mengancam keadilan di Banten.

BEM Banten Bersatu juga berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya Pilkada dan memastikan akuntabilitas serta integritas hukum di Banten terjaga.

Geri Wijaya pun mengecam sikap aparat penegak hukum yang dinilai tidak netral dalam menjalankan tugas mereka, sebuah hal yang semakin mencurigakan di tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Digadang-gadang Bakal Masuk Bursa PDIP untuk Pilgub Jatim, Begini Tanggapan Azwar Anas

Di sisi lain, Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang memanggil Tb Chaeri Wardana,

suami dari calon gubernur Airin Rachmi Diany, untuk diperiksa hanya lima hari menjelang pemungutan suara Pilkada.

Bagas mempertanyakan alasan di balik kebangkitan kembali kasus ini setelah lebih dari sepuluh tahun berlalu.

Bagas juga menyoroti ketidakprofesionalan dalam pengelolaan kasus ini oleh Kejati Banten, terutama dalam hal penyebarluasan informasi terkait pemeriksaan tersebut.

Kejati Banten bahkan merilis nama lengkap orang yang dipanggil, termasuk menyebutkan statusnya sebagai saksi, yang menurut Bagas, seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang bisa menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Baca Juga :  Ekonom Kritik Kebijakan Tapera, Sebut Banyak Pekerja Akan Kehilangan Pekerjaan

Para mahasiswa Banten, melalui BEM Banten Bersatu, meminta agar pihak berwenang bertindak secara transparan dan profesional dalam menjalankan tugasnya, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan demokrasi.

Mereka mengingatkan bahwa jika intervensi dan politisasi hukum terus berlanjut, maka tidak hanya merusak integritas Pemilu, tetapi juga mencederai rasa keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam negara demokrasi.***

Berita Terkait

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru