Miftah Maulana Resmi Mundur, Presiden Prabowo Subianto Belum Tentukan Pengganti

- Redaksi

Saturday, 7 December 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idMiftah Maulana Habiburrahman mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan utusan khusus presiden untuk kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa gaya dakwahnya tidak akan berubah, meskipun akan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata.

Keputusan ini muncul setelah video yang menampilkan Miftah mengolok-olok seorang penjual es teh bernama Sunhaji menjadi viral.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Miftah telah meminta maaf secara langsung kepada Sunhaji di rumahnya di Kabupaten Magelang, kritik tetap terus mengarah kepadanya.

Bahkan, sebuah petisi daring yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya telah mendapatkan tanda tangan ratusan ribu orang.

Selain itu, beberapa video lama Miftah yang dianggap tidak pantas juga ikut tersebar, termasuk komentarnya kepada seniman legendaris Yati Pesek.

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Ponorogo Tewaskan Warga, Korban Terjepit Batang Pohon

Miftah mengungkapkan bahwa ia merasa terharu karena diberikan amanah yang besar, namun merasa belum dapat memenuhi harapan Presiden Prabowo Subianto.

Ia belum berkomunikasi langsung dengan Presiden, namun rencananya akan bertemu pada pekan depan.

Keputusan tersebut sudah disampaikan kepada Sekretaris Kabinet Mayor Teddy.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa istana menghargai hak Miftah atas keputusannya.

Mengenai penggantiannya, Hasan mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.

’Itu hak prerogatif presiden,’’ jelasnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB