Mengenali Ciri-Ciri Developer Properti Bodong: Jaga Investasi Propertimu

- Redaksi

Saturday, 2 November 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istockphoto.com @rudi_suardi

SwaraWarta.co.id – Investasi dalam bentuk kepemilikan rumah adalah langkah besar dalam hidup. Namun, ketika memilih developer properti, kehati-hatian dan ketelitian mutlak diperlukan. Sayangnya, ada risiko terkena penipuan oleh developer bodong yang dapat merugikan calon pembeli.

Ciri-Ciri Developer Properti Bodong yang Perlu Diwaspadai

1. Legalitas dan Izin yang Tidak Jelas

Developer yang sah wajib memiliki izin dan legalitas sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada bukti terkait izin dan legalitas dapat menjadi pertanda bahwa developer tersebut tidak beroperasi secara sah.

2. Ke tidak transparanan dalam Informasi

Developer bonafide akan memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada calon pembeli. Informasi yang samar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan mungkin menjadi pertanda bahwa ada hal yang tidak beres.

3. Tidak Memiliki Riwayat Proyek Sebelumnya

Developer kredibel umumnya memiliki catatan proyek-proyek sukses sebelumnya. Jika tidak ada proyek sebelumnya atau tidak ada jejak mengenai developer tersebut, sebaiknya tetap berhati-hati.

4. Metode Penjualan yang Mencurigakan

Developer bodong mungkin menggunakan metode penjualan aneh atau memaksa pembayaran besar sebelum ada kontrak resmi. Hindari pembayaran besar tanpa kontrak tertulis yang jelas.

5. Materi Promosi yang Meragukan

Developer sah memiliki materi promosi berkualitas, seperti brosur dan website. Materi promosi yang asal-asalan atau tidak akurat bisa menjadi tanda peringatan.

6. Tidak Memiliki Kantor atau Alamat Tetap

Developer bonafide memiliki kantor atau alamat yang dapat diverifikasi. Hindari developer hanya dengan kontak online tanpa alamat fisik.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Kudus Gencarkan Vaksinasi PMK Jelang Idul Adha

7. Tidak Mengizinkan Pemeriksaan Lokasi

Jika developer enggan mengizinkan pemeriksaan lokasi proyek, bisa menjadi indikasi adanya masalah.

Pentingnya Menghindari Developer Properti Bodong

Menghindari developer bodong adalah langkah penting untuk menjaga investasi propertimu. Selalu lakukan riset dan verifikasi sebelum membeli rumah dari developer. Jika merasa ragu atau menemukan tanda-tanda mencurigakan, lebih baik mencari developer yang lebih kredibel.

Ingatlah, menginvestasikan waktu dan upaya dalam memilih developer properti yang tepat dapat melindungi investasi propertimu serta memastikan bahwa proses pembelian berjalan lancar.

Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta
Sumber : berbagai sumber

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB