Categories: Berita

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa kementeriannya menghadapi tantangan besar dalam memerangi judi online, termasuk menghadapi gugatan hukum.

Hal ini terjadi ketika pihaknya memblokir situs atau aplikasi yang terindikasi sebagai platform judi online.

“Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik,” kata Meutya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).Komitmen Menutup Situs Berdasarkan Aduan

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meutya tidak merinci jenis tuntutan yang diterima, tetapi menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menghadapi gugatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah pemblokiran dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.

“Enggak apa-apa, kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat,” ucapnya.tetap menutup situs-situs ini. Kami siap menghadapi jika digugat,” ujar Meutya.

Ia menambahkan bahwa kementeriannya selalu memberikan penjelasan terkait alasan pemblokiran, terutama jika situs tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga memaparkan hasil kerja Kementerian Komdigi dalam memblokir situs dan akun terkait judi online. Sejak 4 November 2024, sebanyak 104.819 situs telah berhasil ditutup.

Selain itu, kementerian juga mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online. Hingga November 2024, terdapat 651 rekening yang diajukan untuk diblokir.

Peran E-Wallet dalam Judi Online

Transaksi judi online ternyata banyak dilakukan melalui layanan dompet digital (e-wallet). Berdasarkan data yang dihimpun, berikut persentase penggunaan beberapa e-wallet dalam transaksi judi online:

Dana: 25,68%

GoPay: 24,84%

LinkAja: 21,47%

OVO: 21,26%

Sakuku: 2,32%

ShopeePay: 2,11%

“Teman-teman di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan e-wallet mereka masing-masing,” jelas Meutya.

Meutya memastikan bahwa kementeriannya akan terus melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan berbagai platform untuk memberantas judi online.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian, sekaligus menindaklanjuti aduan yang masuk.

Dengan komitmen dan kerja keras ini, pemerintah berharap dapat mengurangi aktivitas judi online yang semakin marak di Indonesia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

12 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

13 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

13 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

14 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

15 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

1 day ago