Categories: Berita

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa kementeriannya menghadapi tantangan besar dalam memerangi judi online, termasuk menghadapi gugatan hukum.

Hal ini terjadi ketika pihaknya memblokir situs atau aplikasi yang terindikasi sebagai platform judi online.

“Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik,” kata Meutya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).Komitmen Menutup Situs Berdasarkan Aduan

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meutya tidak merinci jenis tuntutan yang diterima, tetapi menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menghadapi gugatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah pemblokiran dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.

“Enggak apa-apa, kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat,” ucapnya.tetap menutup situs-situs ini. Kami siap menghadapi jika digugat,” ujar Meutya.

Ia menambahkan bahwa kementeriannya selalu memberikan penjelasan terkait alasan pemblokiran, terutama jika situs tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga memaparkan hasil kerja Kementerian Komdigi dalam memblokir situs dan akun terkait judi online. Sejak 4 November 2024, sebanyak 104.819 situs telah berhasil ditutup.

Selain itu, kementerian juga mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online. Hingga November 2024, terdapat 651 rekening yang diajukan untuk diblokir.

Peran E-Wallet dalam Judi Online

Transaksi judi online ternyata banyak dilakukan melalui layanan dompet digital (e-wallet). Berdasarkan data yang dihimpun, berikut persentase penggunaan beberapa e-wallet dalam transaksi judi online:

Dana: 25,68%

GoPay: 24,84%

LinkAja: 21,47%

OVO: 21,26%

Sakuku: 2,32%

ShopeePay: 2,11%

“Teman-teman di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan e-wallet mereka masing-masing,” jelas Meutya.

Meutya memastikan bahwa kementeriannya akan terus melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan berbagai platform untuk memberantas judi online.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian, sekaligus menindaklanjuti aduan yang masuk.

Dengan komitmen dan kerja keras ini, pemerintah berharap dapat mengurangi aktivitas judi online yang semakin marak di Indonesia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

24 hours ago

Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium di Brasil Moto3: Sejarah Baru Balap Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…

1 day ago

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

1 day ago

Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…

1 day ago

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…

1 day ago

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…

1 day ago