Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Meutya Hafid (Dok. Ist)

Potret Meutya Hafid (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa kementeriannya menghadapi tantangan besar dalam memerangi judi online, termasuk menghadapi gugatan hukum.

Hal ini terjadi ketika pihaknya memblokir situs atau aplikasi yang terindikasi sebagai platform judi online.

“Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik,” kata Meutya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).Komitmen Menutup Situs Berdasarkan Aduan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meutya tidak merinci jenis tuntutan yang diterima, tetapi menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menghadapi gugatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah pemblokiran dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.

“Enggak apa-apa, kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat,” ucapnya.tetap menutup situs-situs ini. Kami siap menghadapi jika digugat,” ujar Meutya.

Baca Juga :  Udin Irchamna: Dari 78 Suara Berhasil Jadi DPRD Ponorogo 2024-2029

Ia menambahkan bahwa kementeriannya selalu memberikan penjelasan terkait alasan pemblokiran, terutama jika situs tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga memaparkan hasil kerja Kementerian Komdigi dalam memblokir situs dan akun terkait judi online. Sejak 4 November 2024, sebanyak 104.819 situs telah berhasil ditutup.

Selain itu, kementerian juga mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online. Hingga November 2024, terdapat 651 rekening yang diajukan untuk diblokir.

Peran E-Wallet dalam Judi Online

Transaksi judi online ternyata banyak dilakukan melalui layanan dompet digital (e-wallet). Berdasarkan data yang dihimpun, berikut persentase penggunaan beberapa e-wallet dalam transaksi judi online:

Baca Juga :  Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka saat Ramadhan

Dana: 25,68%

GoPay: 24,84%

LinkAja: 21,47%

OVO: 21,26%

Sakuku: 2,32%

ShopeePay: 2,11%

“Teman-teman di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan e-wallet mereka masing-masing,” jelas Meutya.

Meutya memastikan bahwa kementeriannya akan terus melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan berbagai platform untuk memberantas judi online.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian, sekaligus menindaklanjuti aduan yang masuk.

Dengan komitmen dan kerja keras ini, pemerintah berharap dapat mengurangi aktivitas judi online yang semakin marak di Indonesia.

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Berita Terbaru