Dukung Paslon Tunggal, KPU Pasuruan Sediakan Alat Peraga Kampanye Gratis

- Redaksi

Wednesday, 16 October 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentuk dukungan KPU Pasuruan terhadap calon tunggal (Dok. Ist)

Bentuk dukungan KPU Pasuruan terhadap calon tunggal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idKPU Kota Pasuruan telah memberikan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara gratis kepada pasangan calon (paslon) tunggal Pilwali, Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi.

Menurut pantauan awak media, APK sudah mulai dipasang di beberapa lokasi, sementara BK diserahkan kepada tim paslon untuk digunakan dalam kampanye mereka.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menjelaskan bahwa KPU menyediakan APK dan BK gratis untuk membantu paslon dalam kampanye mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPU memfasilitasi APK dan BK gratis bagi paslon,” kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, Selasa (15/10).

Jenis APK yang diberikan meliputi 5 baliho, 68 banner, dan 80 umbul-umbul. Sedangkan BK terdiri dari 7.440 lembar pamflet, 1.860 lembar poster, 7.440 lembar selebaran, dan 23.100 lembar leaflet.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Tingkatkan Perlindungan WNI yang Terjerat Hukum di Luar Negeri

Nanang menambahkan bahwa selain dari KPU, paslon dan tim kampanye juga dapat menambah APK dan BK mereka sendiri. Namun, semua materi APK dan BK yang ingin dicetak harus disampaikan kepada KPU dan Bawaslu terlebih dahulu.

“Jumlah penambahan maksimal 200 persen dari jumlah APK atau BK yang difasilitasi KPU,” jelas Nanang.

Pilwali Pasuruan diikuti oleh satu paslon, yaitu Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi, yang didukung oleh seluruh partai politik di parlemen dan non-parlemen. Mereka akan bersaing melawan kotak kosong dalam pemilihan ini.

Berita Terkait

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terbaru