Mira Hayati Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kandungan Berbahaya dalam Skincarenya

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mira Hayati
(Dok. Ist)

Mira Hayati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan Mira Hayati, seorang pengusaha skincare, sebagai tersangka dalam kasus pengedaran produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Dua produk yang diproduksi oleh Mira Hayati, yaitu MH Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream, diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon.

Merkuri, yang merupakan logam beracun, diketahui dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti kanker kulit, perubahan warna kulit, ruam kemerahan, kulit mudah terkelupas, hingga jaringan parut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Mira Hayati yang dikenal sebagai ‘Ratu Emas’ belum dijerat dengan penahanan oleh pihak kepolisian.

“Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adala MH, MS, dan AS,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supratono, dikutip dari unggahan @portalsulsel

Baca Juga :  Lama Bungkam, Salim Nauderer Buka Suara Terkait Isu Perselingkuhannya dengan Azizah Salsha

Mira memulai bisnis skincare pada tahun 2020 dengan modal yang sangat terbatas.

Dengan strategi pemasaran yang cerdik, termasuk membagikan produk secara gratis, bisnisnya berkembang dengan pesat.

Ia akhirnya mendirikan pabrik kosmetik sendiri melalui perusahaan PT Agus Mira Mandiri Utama.

Produk skincare MH Miracle Whitening Skin yang dikeluarkannya telah menghasilkan omzet yang cukup besar, mencapai Rp 3 hingga 10 miliar per bulan.

Pada awalnya, ia hanya memperoleh omzet sebesar Rp 1 juta per bulan.

Namun, keberhasilannya kini terancam oleh ancaman hukuman 12 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar, karena melanggar Undang-undang Kesehatan.

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan

Pendidikan

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

Wednesday, 15 Apr 2026 - 07:35 WIB