Mira Hayati Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kandungan Berbahaya dalam Skincarenya

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mira Hayati
(Dok. Ist)

Mira Hayati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan Mira Hayati, seorang pengusaha skincare, sebagai tersangka dalam kasus pengedaran produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Dua produk yang diproduksi oleh Mira Hayati, yaitu MH Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream, diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon.

Merkuri, yang merupakan logam beracun, diketahui dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti kanker kulit, perubahan warna kulit, ruam kemerahan, kulit mudah terkelupas, hingga jaringan parut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Mira Hayati yang dikenal sebagai ‘Ratu Emas’ belum dijerat dengan penahanan oleh pihak kepolisian.

“Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adala MH, MS, dan AS,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supratono, dikutip dari unggahan @portalsulsel

Baca Juga :  Heboh Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar , Kemenkes: untuk Remaja yang Sudah Menikah

Mira memulai bisnis skincare pada tahun 2020 dengan modal yang sangat terbatas.

Dengan strategi pemasaran yang cerdik, termasuk membagikan produk secara gratis, bisnisnya berkembang dengan pesat.

Ia akhirnya mendirikan pabrik kosmetik sendiri melalui perusahaan PT Agus Mira Mandiri Utama.

Produk skincare MH Miracle Whitening Skin yang dikeluarkannya telah menghasilkan omzet yang cukup besar, mencapai Rp 3 hingga 10 miliar per bulan.

Pada awalnya, ia hanya memperoleh omzet sebesar Rp 1 juta per bulan.

Namun, keberhasilannya kini terancam oleh ancaman hukuman 12 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar, karena melanggar Undang-undang Kesehatan.

Berita Terkait

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru

Cara Download Video Instagram Gratis dengan ReelsVideo, Praktis Tanpa Watermark

Rekomendasi

ReelsVideo, Cara Download Video Instagram Gratis di HP dan Komputer

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:07 WIB