Berita Terbaru

Pergoki VCS dengan Pacarnya, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya

Swarawarta.co.id -Seorang pria berinisial HPS (33) di Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap setelah memperkosa anak kandungnya usai memergoki sang anak VCS dengan pacarnya.

Kasus ini terungkap setelah istrinya, DP (36), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong.

“Tersangka diamankan setelah sebelumnya kami menerima laporan dari istri dan juga ibu kandung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Deny Fita Mochtar, Kamis (31/10).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laporan yang diterima, perbuatan pemerkosaan terjadi setelah HPS melihat anaknya melakukan video call tanpa pakaian bersama pacarnya.

“Korban ini kedapatan sedang video call sama laki-laki lain tanpa busana, diketahui pelaku, bukannya dimarahi justru anaknya diperkosa,” papar Deny.

Dalam situasi tersebut, HPS langsung melakukan tindakan bejat tersebut. Saat istrinya menyadari apa yang sedang terjadi, HPS terkejut dan melarikan diri ke bagian belakang rumah, sementara korban hanya terdiam di kasur.

“Sesampainya di rumah pelapor melihat ke arah ruang tamu rumahnya, dan mendapati korban dan tersangka tengah berada di atas kasur tanpa menggunakan pakaian serta tangan tersangka tengah mencabuli korban,” jelas Deny.

Saat ini, HPS sedang diperiksa secara intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Satreskrim Polres Rejang Lebong, dan ia diduga telah melanggar undang-undang perlindungan anak.

“Ketahuan pelaku kabur, lalu pulang meminta maaf pada istrinya tapi istrinya menolak dan melaporkan pelaku, korban tidak melawan karena diancam pelaku,” tutur Deny

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira datang bagi para pendidik di Indonesia, terutama yang telah menuntaskan Pendidikan…

5 hours ago

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan…

5 hours ago

Bagaimana Cara Berpendapat dengan Mematuhi Norma Sosial dan Hukum? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara berpendapat dengan mematuhi norma sosial dan hukum? Berpendapat adalah hak fundamental…

7 hours ago

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

SwaraWarta.co.id - Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang wajib ditempuh oleh calon guru untuk…

7 hours ago

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan makna sholat berjamaah? Shalat berjamaah merupakan salah satu praktik ibadah yang sangat…

1 day ago

Bagaimana Anda Melihat Dampak Pembelajaran Digital Terhadap Persiapan Kita untuk Menghadapi Lapangan Pekerjaan di Masa Depan?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda melihat dampak pembelajaran digital terhadap persiapan kita untuk menghadapi lapangan pekerjaan…

1 day ago