Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Narkoba Jelang Tahun Baru 2025, 7 Tersangka Ditangkap

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari dunia kriminalitas, pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dengan total berat mencapai 10 kilogram yang direncanakan untuk diedarkan saat menyambut Tahun Baru 2025.

Menurut Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, barang haram tersebut akan disebarkan menjelang perayaan tahun baru.

Telly mengungkapkan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak tujuh orang telah ditangkap sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MMS (36), TH (34), SBN (45), APD (32), G (32), RHY (42), dan RJ (31).

Para tersangka tersebut ini berperan sebagai kurir narkoba dengan imbalan yang berbeda satu sama lainnya.

Baca Juga :  Adit, Siswa SMP yang Rela Mengurangi Jam Main Demi Merawat Orang Tuanya

Para tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu meliputi TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ. Sedangkan, tersangka MMS berperan sebagai kurir ganja.

Dari penelusuran pihak kepolisian, diketahui bahwa RHY dan RJ merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Indonesia yang bertugas sebagai kurir atas perintah M, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

M diduga berada di Malaysia. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memburu DPO lainnya yang dikenal dengan inisial S, yang memiliki, menyimpan, dan mengedarkan sabu tersebut, serta bekerja sama dengan kurir TH dan SBN.

Tak hanya itu, B yang juga masuk dalam DPO berperan sebagai pemilik, penyimpan, dan pembawa narkoba jenis sabu yang digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Juga :  Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun, Titiek Soeharto Ungkap Hal Ini

B bekerja sama dengan kurir APD dan G, yang kemudian menjual kembali narkoba tersebut kepada orang lain.

Imbalan yang diterima para kurir berkisar antara Rp600 ribu setiap kali transaksi.

Peredaran narkoba ini terungkap dalam rentang waktu 1 hingga 29 November 2024, dengan kejadian kejahatan berlangsung di empat lokasi berbeda.

Tempat-tempat tersebut meliputi sebuah indekos yang berada di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, sebuah apartemen di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,

Jawa Barat, serta wilayah Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencakup 8,3 kilogram sabu dan 2,1 kilogram ganja.

Baca Juga :  12 Jenis Sepatu EIGER Pria yang Cocok untuk Berbagai Macam Olahraga, Mana Favorit Anda?

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil, sembilan unit telepon seluler, serta satu tas kemasan berwarna coklat yang digunakan untuk membawa narkoba.

Kasus ini menambah catatan penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan internasional.***

Berita Terkait

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terbaru

Kapan Hari Vespa Sedunia

Berita

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Wednesday, 22 Apr 2026 - 10:14 WIB