Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Narkoba Jelang Tahun Baru 2025, 7 Tersangka Ditangkap

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari dunia kriminalitas, pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dengan total berat mencapai 10 kilogram yang direncanakan untuk diedarkan saat menyambut Tahun Baru 2025.

Menurut Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, barang haram tersebut akan disebarkan menjelang perayaan tahun baru.

Telly mengungkapkan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak tujuh orang telah ditangkap sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MMS (36), TH (34), SBN (45), APD (32), G (32), RHY (42), dan RJ (31).

Para tersangka tersebut ini berperan sebagai kurir narkoba dengan imbalan yang berbeda satu sama lainnya.

Baca Juga :  Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Remaja di Lhokseumawe Diamankan Warga

Para tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu meliputi TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ. Sedangkan, tersangka MMS berperan sebagai kurir ganja.

Dari penelusuran pihak kepolisian, diketahui bahwa RHY dan RJ merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Indonesia yang bertugas sebagai kurir atas perintah M, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

M diduga berada di Malaysia. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memburu DPO lainnya yang dikenal dengan inisial S, yang memiliki, menyimpan, dan mengedarkan sabu tersebut, serta bekerja sama dengan kurir TH dan SBN.

Tak hanya itu, B yang juga masuk dalam DPO berperan sebagai pemilik, penyimpan, dan pembawa narkoba jenis sabu yang digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Juga :  Zumi Zola dan 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

B bekerja sama dengan kurir APD dan G, yang kemudian menjual kembali narkoba tersebut kepada orang lain.

Imbalan yang diterima para kurir berkisar antara Rp600 ribu setiap kali transaksi.

Peredaran narkoba ini terungkap dalam rentang waktu 1 hingga 29 November 2024, dengan kejadian kejahatan berlangsung di empat lokasi berbeda.

Tempat-tempat tersebut meliputi sebuah indekos yang berada di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, sebuah apartemen di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,

Jawa Barat, serta wilayah Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencakup 8,3 kilogram sabu dan 2,1 kilogram ganja.

Baca Juga :  Wacana Pengaturan Ojek Online dalam UU untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pengemudi

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil, sembilan unit telepon seluler, serta satu tas kemasan berwarna coklat yang digunakan untuk membawa narkoba.

Kasus ini menambah catatan penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan internasional.***

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

1 Lustrum Berapa Tahun?

Pendidikan

Mengenal Satuan Waktu: 1 Lustrum Berapa Tahun?

Wednesday, 11 Feb 2026 - 11:28 WIB

HB Rendah Kenapa?

Kesehatan

HB Rendah Kenapa? Kenali Penyebab dan Tanda-Tandanya

Wednesday, 11 Feb 2026 - 10:46 WIB