Berita

PSSI Tanggapi Sanksi FIFA: Evaluasi dan Komitmen Perbaiki Kesalahan

SwaraWarta.co.id -PSSI menanggapi sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada Timnas Indonesia setelah tampil di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan bahwa pihaknya akan mematuhi keputusan FIFA dan melakukan evaluasi untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi, seperti keterlambatan dalam memulai pertandingan.

Arya juga menjelaskan bahwa pihaknya menerima sanksi tersebut, termasuk hukuman yang diberikan kepada ofisial Timnas Indonesia, Sumardji dan Kim Jong Jin.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita patuh saja ya terhadap denda yang diberikan oleh FIFA, apalagi memang kita perlu evaluasi dan perbaiki diri apa yang memang menjadi kesalahan-kesalahan kita seperti yang telat kick off dan sebagainya,” ucap Arya.

Sumardji dilarang mendampingi Timnas Indonesia dalam satu pertandingan dan didenda sebesar 5.000 Swiss Franc (sekitar Rp89,5 juta).

Sementara Kim Jong Jin dilarang mendampingi tim dalam empat pertandingan dan dikenakan denda yang sama.

Keduanya dikenakan sanksi karena melakukan protes berlebihan terhadap wasit setelah pertandingan Bahrain vs Indonesia pada 10 Oktober 2024.

“Kalau ada ofisial kita seperti pak Mardji itu kita terima karena memang kondisi pada saat itu pak Mardji kan berusaha untuk menjaga supaya jangan sampai pelatih yang terkena hukuman. Gitu makanya kita terima hukuman dari FIFA ini,” katanya menambahkan.

Selain itu, Indonesia juga mendapat peringatan dari FIFA terkait keterlambatan kick off pertandingan melawan Australia pada 10 September 2024. Meskipun begitu, FIFA tidak memberikan sanksi untuk keterlambatan tersebut.

FIFA juga memberikan denda sebesar 10.000 Swiss Franc (sekitar Rp179,3 juta) akibat keterlambatan kick off dalam laga China vs Indonesia.

PSSI berkomitmen untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi kesalahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar Koperasi Merah Putih? Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

6 hours ago

7 Bisnis Sampingan yang Masih Sepi Peminat dengan Potensi Cuan Besar di 2026

SwaraWarta.co.id - Menambah penghasilan di tengah ketatnya persaingan ekonomi saat ini menuntut kita untuk lebih…

7 hours ago

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan apakah hari ini ada gerhana seringkali muncul di benak kita, terutama saat melihat kabar…

8 hours ago

3 Cara Cek Pajak Kendaraan di 2026 Terbaru: Mudah, Cepat, dan Bisa Melalui HP!

SwaraWarta.co.id - Memasuki tahun 2026, kemudahan birokrasi digital di Indonesia semakin memanjakan pemilik kendaraan bermotor.…

9 hours ago

Usai Bantai Saint Kitts dan Nevis 4-0, John Herdman Beri Pesan Khusus untuk Anak Asuhnya

SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia baru saja meraih kemenangan telak dengan skor besar 4-0 saat menghadapi…

10 hours ago

Cara Cek Akta Kelahiran Online: Praktis, Cepat, dan Tanpa Antre

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek akta kelahiran online? Memiliki akta kelahiran yang sah adalah hak…

24 hours ago