Pria di Purbalingga Tewas Usai Jatuh dari Pohon Alba

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP tempat korban jatuh (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Desa/Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, sebuah kejadian tragis menimpa seorang pria bernama Sukarman yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Bojongsari, AKP Kusmono, kejadian ini terjadi ketika korban sedang memangkas ranting pohon Alba setinggi lima meter. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban terjatuh dari pohon Alba setinggi lima meter saat memangkas ranting untuk dijadikan kayu bakar,” kata Kusmono melalui siaran pers, Selasa (16/4). 

Hal tersebut dilakukan oleh korban untuk dijadikan kayu bakar dan dapur memasak di rumahnya. 

Namun, saat ia berada di pohon tersebut, tiba-tiba korban terjatuh dari ketinggian lima meter.

Baca Juga :  5 WNI Teknisi Indonesia Dibebaskan dari Tuduhan Membocorkan Data Rahasia di Proyek Pesawat Tempur KF-21

Baca Juga:

Seorang Mahasiswi Udinus Semarang Tewas, Diduga Bunuh Diri

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga bernama Radi (50). Ketika sedang melintas di kebun sekitar jam 10.00 WIB, Radi menemukan korban dalam posisi tidak sadarkan diri dan tergeletak. 

“Menurut saksi, saat ditemukan korban dalam posisi tergeletak dan bagian kepala tertimpa pohon Alba yang patah,” terangnya

Menurut saksi, bagian kepala korban tertimpa oleh pohon Alba yang patah saat kejadian.

Radi lalu memberitahu warga lain untuk segera memberikan pertolongan pada korban. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Baca Juga:

Ibu dan Anak di Palembang Tewas Mengenaskan, diduga jadi Sasaran Perampokan

Baca Juga :  Batas Maksimal Utang Negara 30 %, Dua Kubu Capres Sepakat!

Namun, akibat luka yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 14.30 WIB saat sedang dalam perawatan di rumah sakit.

“Korban meninggal dunia sekira jam 14.30 WIB saat dalam perawatan di rumah sakit,” jelasnya

Hasil pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Purbalingga menunjukkan bahwa korban terjatuh karena pohon yang dipanjat sudah rapuh. 

Selain itu, korban juga tertimpa patahan pohon Alba dengan ukuran diameter kurang lebih 19 centimeter.

Pda saat diperiksa oleh dokter, korban juga ditemukan mengalami luka pada bagian kepala.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menerangkan bahwa Tidka ada unsur pidana dalam kasus ini. 

“Hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka pada bagian kepala. Tidak ditemukan tanda kekerasan yang mengarah tindak pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?
KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya
KPAI Bandar Lampung Kota: Hadir untuk Menguatkan Perlindungan Anak dan Edukasi Masyarakat
KPAI Banjar Kota: Komitmen Perlindungan Anak dan Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses
KPAI Sidoarjo: Komitmen Mengawal Perlindungan Anak di Era Digital
KPAI-Bekasikota.id: Informasi Perlindungan Anak, Edukasi, dan Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses

Berita Terkait

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Friday, 12 December 2025 - 11:17 WIB

Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

Friday, 12 December 2025 - 10:29 WIB

Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Thursday, 11 December 2025 - 22:11 WIB

KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya

Thursday, 11 December 2025 - 21:54 WIB

KPAI Bandar Lampung Kota: Hadir untuk Menguatkan Perlindungan Anak dan Edukasi Masyarakat

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Roblox Keluar Sendiri

Teknologi

5 Cara Mengatasi Roblox Keluar Sendiri yang Perlu Kamu Pahami!

Saturday, 13 Dec 2025 - 15:41 WIB