Pria di Purbalingga Tewas Usai Jatuh dari Pohon Alba

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP tempat korban jatuh (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Desa/Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, sebuah kejadian tragis menimpa seorang pria bernama Sukarman yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Bojongsari, AKP Kusmono, kejadian ini terjadi ketika korban sedang memangkas ranting pohon Alba setinggi lima meter. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban terjatuh dari pohon Alba setinggi lima meter saat memangkas ranting untuk dijadikan kayu bakar,” kata Kusmono melalui siaran pers, Selasa (16/4). 

Hal tersebut dilakukan oleh korban untuk dijadikan kayu bakar dan dapur memasak di rumahnya. 

Namun, saat ia berada di pohon tersebut, tiba-tiba korban terjatuh dari ketinggian lima meter.

Baca Juga :  SD Negeri 2 Karangpatihan Ponorogo, Terpaksa Mengunakan Kelas Darurat dan Perpustakaan untuk Belajar.

Baca Juga:

Seorang Mahasiswi Udinus Semarang Tewas, Diduga Bunuh Diri

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga bernama Radi (50). Ketika sedang melintas di kebun sekitar jam 10.00 WIB, Radi menemukan korban dalam posisi tidak sadarkan diri dan tergeletak. 

“Menurut saksi, saat ditemukan korban dalam posisi tergeletak dan bagian kepala tertimpa pohon Alba yang patah,” terangnya

Menurut saksi, bagian kepala korban tertimpa oleh pohon Alba yang patah saat kejadian.

Radi lalu memberitahu warga lain untuk segera memberikan pertolongan pada korban. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Baca Juga:

Ibu dan Anak di Palembang Tewas Mengenaskan, diduga jadi Sasaran Perampokan

Baca Juga :  Profil Yanti TKW Taiwan: Viral di TikTok dengan Video yang Penuh Kontroversial

Namun, akibat luka yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 14.30 WIB saat sedang dalam perawatan di rumah sakit.

“Korban meninggal dunia sekira jam 14.30 WIB saat dalam perawatan di rumah sakit,” jelasnya

Hasil pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Purbalingga menunjukkan bahwa korban terjatuh karena pohon yang dipanjat sudah rapuh. 

Selain itu, korban juga tertimpa patahan pohon Alba dengan ukuran diameter kurang lebih 19 centimeter.

Pda saat diperiksa oleh dokter, korban juga ditemukan mengalami luka pada bagian kepala.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menerangkan bahwa Tidka ada unsur pidana dalam kasus ini. 

“Hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka pada bagian kepala. Tidak ditemukan tanda kekerasan yang mengarah tindak pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB