Eks Suami Dijatuhi Pidana 4,5 Tahun, Cut Intan Akui Puas

- Redaksi

Wednesday, 8 January 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hakim telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Armor Toreador dengan hukuman 4,5 tahun penjara atas tindakan kekerasannya terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23).

“Klien kami cukup puas, hakim menyatakan Armor terbukti secara meyakinkan bersalah dan menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Armor adalah tindak kekerasan yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” kata Ana saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

Pengacara Cut Intan, Ana Sofa Yuking, menyatakan bahwa kliennya cukup puas dengan putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ana merasa bersyukur bahwa Cut Intan mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpanya.

“Kami selaku kuasa hukum Cut Intan Nabila mengucap syukur alhamdulillah akhirnya klien kami mendapatkan keadilan. Ini bukan tentang berapa berat hukuman yang diberikan kepada pelaku, tetapi tentang apakah hukuman ini akan memberikan efek jera atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga :  Drawing Liga 4 Bikin Heboh, Erick Thohir Minta Diulang karena Dinilai Tidak Transparan

 

 

Ia menganggap vonis tersebut sebagai langkah penting untuk mencapai keadilan bagi korban dan keluarganya.

Ana juga berharap bahwa keputusan hakim ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibiarkan begitu saja.

Selain itu, ia juga mengapresiasi respons cepat dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

“Kami juga sangat menghargai kerja sama aparat penegak hukum dan pengadilan, pihak kepolisian yang sudah cepat tanggap menangani kasus ini, JPU dan Majelis Hakim yang sudah memutus perkara ini seadil-adilnya,” ucapnya.

“Cut Intan Nabila berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan mendoakan semoga Armor dapat mengambil hikmah baik atas peristiwa ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Inspiratif! Duta Kesehatan Sumatera Selatan Bagi-bagi Takjil Gratis di Momen Ramadhan

Terkait permintaan maaf dari Cut Intan yang dipertimbangkan oleh hakim untuk meringankan vonis terhadap Armor, Ana berpendapat bahwa hal tersebut adalah bagian dari proses peradilan yang wajar.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos
Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia
Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 16:24 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 14 March 2026 - 16:13 WIB

Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Berita Terbaru