Berita

PSU di TPS 1 Kwangsan Karanganyar Digelar Setelah Terjadi Selisih Suara, Pemilih Tetap Antusias Berpartisipasi

SwaraWarta.co.id – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 1 Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 30 November 2024.

PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Panwaslu setempat. Hal ini disebabkan oleh perbedaan antara jumlah surat suara yang dicoblos dengan daftar hadir pemilih pada pemungutan suara dan penghitungan suara sebelumnya pada 27 November 2024.

Warga Desa Kwangsan, Suranto, meluangkan waktu untuk mengikuti PSU ini. Dia menyatakan tidak mempermasalahkan pelaksanaan PSU dan berharap hasil pemungutan suara bisa mencerminkan aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suranto mengungkapkan bahwa meski sibuk dengan aktivitasnya, seperti bertani dan merawat ternak, ia tetap menyempatkan diri untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Kita luangkan tadi pagi ngarit, ngresiki (membersihkan) kandang, ini kita ke sini.” Ungkapnya

TPS 1 Kwangsan terdaftar memiliki 489 pemilih. Selain pengawasan dari Panwaslu dan KPU, anggota Polres Karanganyar juga turun untuk menjaga keamanan pelaksanaan PSU.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU mengikuti aturan yang sama dengan pemungutan suara biasa, yaitu dimulai pukul 07.00 hingga 13.00.

PSU digelar karena ada selisih antara jumlah surat suara yang dicoblos dan daftar hadir pemilih pada pemungutan suara sebelumnya.

Ada dua pemilih yang diduga mendapatkan dua jenis surat suara.

“Surat suara gubernur dibandingkan daftar hadir kurang dua, surat suara bupati dibandingkan daftar hadir lebih dua sehingga diduga ada dua pemilih yang mendapatkan 1 jenis pemilihan,” ungkapnya.

Daryono juga menegaskan bahwa PSU hanya dilakukan sekali, dan pihak KPU sudah memberi pengarahan kepada KPPS agar lebih teliti dalam menjalankan tugasnya.

Setelah PSU selesai, hasilnya akan dikirim ke kecamatan, dan rekapitulasi suara tingkat kabupaten dijadwalkan pada 4 Desember 2024.

Rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilakukan pada 1-2 Desember 2024.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Simvastatin Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Samping yang Wajib Kamu Tahu

SwaraWarta.co.id - Simvastatin obat apa sih sebenarnya? Pertanyaan ini sering kali muncul ketika dokter memberikan…

3 hours ago

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?

SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali dihebohkan dengan video viral yang menampilkan sepasang kekasih diduga melakukan…

3 hours ago

Cara Memakai Soda Api yang Aman dan Ampuh untuk Mengatasi Mampet

SwaraWarta.co.id - Mencari cara memakai soda api yang benar dan efektif sering kali menjadi solusi…

3 hours ago

JELASKAN DENGAN BAHASA SAUDARA SENDIRI APA YANG DIMAKSUD DENGAN E-BISNIS DAN E-COMMERCE? URAIKAN HUBUNGAN DAN PERBEDAAN UTAMA ANTARA E-BISNIS DAN E-COMMERCE!

SwaraWarta.co.id - Jelaskan dengan bahasa saudara sendiri apa yang dimaksud dengan e-bisnis dan e-commerce. Uraikan…

7 hours ago

Sebagai Mahasiswa di Era Digital, Anda Sering Menggunakan Berbagai Teknologi untuk Belajar, Berkomunikasi, dan Mencari Informasi

SwaraWarta.co.id - Sebagai mahasiswa di era digital, Anda sering menggunakan berbagai teknologi untuk belajar, berkomunikasi,…

7 hours ago

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

SwaraWarta.co.id - Cara mengetahui amper listrik di curi menjadi hal penting yang perlu kamu pahami…

1 day ago