PSU di TPS 1 Kwangsan Karanganyar Digelar Setelah Terjadi Selisih Suara, Pemilih Tetap Antusias Berpartisipasi

- Redaksi

Saturday, 30 November 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemilu (Dok. Ist)

Ilustrasi pemilu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 1 Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 30 November 2024.

PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Panwaslu setempat. Hal ini disebabkan oleh perbedaan antara jumlah surat suara yang dicoblos dengan daftar hadir pemilih pada pemungutan suara dan penghitungan suara sebelumnya pada 27 November 2024.

Warga Desa Kwangsan, Suranto, meluangkan waktu untuk mengikuti PSU ini. Dia menyatakan tidak mempermasalahkan pelaksanaan PSU dan berharap hasil pemungutan suara bisa mencerminkan aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suranto mengungkapkan bahwa meski sibuk dengan aktivitasnya, seperti bertani dan merawat ternak, ia tetap menyempatkan diri untuk menyalurkan hak pilihnya.

Baca Juga :  Pulang Kondangan, Pria di Jaktim Dibacok setelah Sempat adu Mulut

“Kita luangkan tadi pagi ngarit, ngresiki (membersihkan) kandang, ini kita ke sini.” Ungkapnya

TPS 1 Kwangsan terdaftar memiliki 489 pemilih. Selain pengawasan dari Panwaslu dan KPU, anggota Polres Karanganyar juga turun untuk menjaga keamanan pelaksanaan PSU.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU mengikuti aturan yang sama dengan pemungutan suara biasa, yaitu dimulai pukul 07.00 hingga 13.00.

PSU digelar karena ada selisih antara jumlah surat suara yang dicoblos dan daftar hadir pemilih pada pemungutan suara sebelumnya.

Ada dua pemilih yang diduga mendapatkan dua jenis surat suara.

“Surat suara gubernur dibandingkan daftar hadir kurang dua, surat suara bupati dibandingkan daftar hadir lebih dua sehingga diduga ada dua pemilih yang mendapatkan 1 jenis pemilihan,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Daryono juga menegaskan bahwa PSU hanya dilakukan sekali, dan pihak KPU sudah memberi pengarahan kepada KPPS agar lebih teliti dalam menjalankan tugasnya.

Setelah PSU selesai, hasilnya akan dikirim ke kecamatan, dan rekapitulasi suara tingkat kabupaten dijadwalkan pada 4 Desember 2024.

Rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilakukan pada 1-2 Desember 2024.

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru