PSU di TPS 1 Kwangsan Karanganyar Digelar Setelah Terjadi Selisih Suara, Pemilih Tetap Antusias Berpartisipasi

- Redaksi

Saturday, 30 November 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemilu (Dok. Ist)

Ilustrasi pemilu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 1 Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 30 November 2024.

PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Panwaslu setempat. Hal ini disebabkan oleh perbedaan antara jumlah surat suara yang dicoblos dengan daftar hadir pemilih pada pemungutan suara dan penghitungan suara sebelumnya pada 27 November 2024.

Warga Desa Kwangsan, Suranto, meluangkan waktu untuk mengikuti PSU ini. Dia menyatakan tidak mempermasalahkan pelaksanaan PSU dan berharap hasil pemungutan suara bisa mencerminkan aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suranto mengungkapkan bahwa meski sibuk dengan aktivitasnya, seperti bertani dan merawat ternak, ia tetap menyempatkan diri untuk menyalurkan hak pilihnya.

Baca Juga :  Petani Anggur Asal Palu Akan dikirim untuk Studi Banding di Korea

“Kita luangkan tadi pagi ngarit, ngresiki (membersihkan) kandang, ini kita ke sini.” Ungkapnya

TPS 1 Kwangsan terdaftar memiliki 489 pemilih. Selain pengawasan dari Panwaslu dan KPU, anggota Polres Karanganyar juga turun untuk menjaga keamanan pelaksanaan PSU.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU mengikuti aturan yang sama dengan pemungutan suara biasa, yaitu dimulai pukul 07.00 hingga 13.00.

PSU digelar karena ada selisih antara jumlah surat suara yang dicoblos dan daftar hadir pemilih pada pemungutan suara sebelumnya.

Ada dua pemilih yang diduga mendapatkan dua jenis surat suara.

“Surat suara gubernur dibandingkan daftar hadir kurang dua, surat suara bupati dibandingkan daftar hadir lebih dua sehingga diduga ada dua pemilih yang mendapatkan 1 jenis pemilihan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus COVID 19 di Indonesia Kembali ditemukan, Kemenkes Prediksi Ada Varian Baru

Daryono juga menegaskan bahwa PSU hanya dilakukan sekali, dan pihak KPU sudah memberi pengarahan kepada KPPS agar lebih teliti dalam menjalankan tugasnya.

Setelah PSU selesai, hasilnya akan dikirim ke kecamatan, dan rekapitulasi suara tingkat kabupaten dijadwalkan pada 4 Desember 2024.

Rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilakukan pada 1-2 Desember 2024.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Regional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Monday, 25 Aug 2025 - 12:00 WIB