Berita Terbaru

Resmi, Presiden Prabowo Subianto Hapus Hutang Petani hingga UMKM

Swarawarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk menghapuskan kewajiban pembayaran kredit bagi UMKM yang bergerak di sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan.

Langkah ini diambil setelah Presiden menerima berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait.

“Pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan tanda tangani PP Nomor 47 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan dan UMKM lainnya,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo Subianto berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi kelangsungan UMKM di sektor-sektor tersebut, dan memastikan bahwa implementasinya akan segera ditindaklanjuti oleh kementerian atau lembaga terkait.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang penting mereka bisa memuluskan usaha mereka dan bisa lebih berdaya guna bagi negara. Tentang hal teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait,” bebernya.

“Saya kira itu yg mau saya sampaikan. Kita berdoa agar seluruh petani nelayan UMKM di Indonesia dalay bekerja dalam ketenangan dan keyakinan bahwa rakyat Indonesia dapat menghargai para produsen pangan yang penting bagi negara,” sambung Prabowo

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, sempat menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mencakup penghapusan buku dan tagihan kredit untuk UMKM.

“Dan kemarin kami laporkan habis rapat dengan pimpinan Menko Bidang Perekonomian bersama tujuh menteri lain, ada satu yang diminta yaitu percepatan progres RPP hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank. Ini bagian progres bagaimana kita memastikan stimulus atau kegiatan ekonomi bisa berputar lagi kepada tentu kredit-kredit yang sudah lewat,” jelas Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI, DPR Jakarta, Senin (4/11/2024).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Pendidikan Pancasila Tetap Penting Dipelajari oleh Siswa Saat Ini, dan Bagaimana Hakikat Serta Tujuan Pembelajaran Tersebut Dapat Membentuk?

SwaraWarta.co.id - Mengapa pendidikan pancasila tetap penting dipelajari oleh siswa saat ini, dan bagaimana hakikat…

14 hours ago

Cara Menonaktifkan NPWP: Panduan Lengkap untuk Para Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara menonaktifkan NPWP? Menonaktifkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) merupakan solusi bagi…

15 hours ago

Kenapa HP Tidak Bisa di Cas? Temukan Solusi Praktis Agar Baterai Kembali Normal

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mengalami momen menyebalkan saat sedang terburu-buru, namun baterai ponsel justru tidak…

15 hours ago

Bagaimana Hubungan Antar Komponen Tersebut dalam Proses Manajemen Strategik? Berikut Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana hubungan antar komponen tersebut dalam proses manajemen strategik? Manajemen strategik seringkali disalahpahami…

19 hours ago

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

SwaraWarta.co.id - Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim. Namun, mengingat antrean yang cukup panjang,…

19 hours ago

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri? Jelaskan!

SwaraWarta.co.id - Dalam percakapan sehari-hari, kita sering mendengar istilah korupsi disamakan dengan tindakan mengambil hak…

1 day ago