Berita Terbaru

Resmi, Presiden Prabowo Subianto Hapus Hutang Petani hingga UMKM

Swarawarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk menghapuskan kewajiban pembayaran kredit bagi UMKM yang bergerak di sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan.

Langkah ini diambil setelah Presiden menerima berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait.

“Pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan tanda tangani PP Nomor 47 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan dan UMKM lainnya,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo Subianto berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi kelangsungan UMKM di sektor-sektor tersebut, dan memastikan bahwa implementasinya akan segera ditindaklanjuti oleh kementerian atau lembaga terkait.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang penting mereka bisa memuluskan usaha mereka dan bisa lebih berdaya guna bagi negara. Tentang hal teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait,” bebernya.

“Saya kira itu yg mau saya sampaikan. Kita berdoa agar seluruh petani nelayan UMKM di Indonesia dalay bekerja dalam ketenangan dan keyakinan bahwa rakyat Indonesia dapat menghargai para produsen pangan yang penting bagi negara,” sambung Prabowo

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, sempat menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mencakup penghapusan buku dan tagihan kredit untuk UMKM.

“Dan kemarin kami laporkan habis rapat dengan pimpinan Menko Bidang Perekonomian bersama tujuh menteri lain, ada satu yang diminta yaitu percepatan progres RPP hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank. Ini bagian progres bagaimana kita memastikan stimulus atau kegiatan ekonomi bisa berputar lagi kepada tentu kredit-kredit yang sudah lewat,” jelas Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI, DPR Jakarta, Senin (4/11/2024).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Tantangan Utama Manajemen Sumber Daya Manusia yang Dihadapi Perusahaan dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Bisnis?

SwaraWarta.co.id - Apa tantangan utama Manajemen Sumber Daya Manusia yang dihadapi perusahaan dalam menghadapi perubahan…

1 hour ago

Menurut Anda, Apakah Seseorang yang Mahir Menggunakan Berbagai Aplikasi Digital Otomatis Memiliki Literasi Digital yang Baik? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Menurut anda, apakah seseorang yang mahir menggunakan berbagai aplikasi digital otomatis memiliki literasi…

16 hours ago

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!

SwaraWarta.co.id - Memasuki pertengahan September 2026, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) secara…

16 hours ago

Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi tak senonoh…

21 hours ago

Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

SwaraWarta.co.id - Kapan hari Pialang Merah Indonesia? Banyak orang masih keliru membedakan antara Hari Palang…

22 hours ago

Jelaskan Pendapat Anda Mengapa Kita Perlu Melakukan Perencanaan Program Komunikasi? Selanjutnya Jelaskan Juga Apa yang Terjadi Ketika Kita Tidak!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak jelaskan pendapat Anda mengapa kita perlu melakukan perencanaan program komunikasi? Selanjutnya…

1 day ago