Berita Terbaru

Resmi, Presiden Prabowo Subianto Hapus Hutang Petani hingga UMKM

Swarawarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk menghapuskan kewajiban pembayaran kredit bagi UMKM yang bergerak di sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan.

Langkah ini diambil setelah Presiden menerima berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait.

“Pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan tanda tangani PP Nomor 47 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan dan UMKM lainnya,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo Subianto berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi kelangsungan UMKM di sektor-sektor tersebut, dan memastikan bahwa implementasinya akan segera ditindaklanjuti oleh kementerian atau lembaga terkait.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang penting mereka bisa memuluskan usaha mereka dan bisa lebih berdaya guna bagi negara. Tentang hal teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait,” bebernya.

“Saya kira itu yg mau saya sampaikan. Kita berdoa agar seluruh petani nelayan UMKM di Indonesia dalay bekerja dalam ketenangan dan keyakinan bahwa rakyat Indonesia dapat menghargai para produsen pangan yang penting bagi negara,” sambung Prabowo

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, sempat menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mencakup penghapusan buku dan tagihan kredit untuk UMKM.

“Dan kemarin kami laporkan habis rapat dengan pimpinan Menko Bidang Perekonomian bersama tujuh menteri lain, ada satu yang diminta yaitu percepatan progres RPP hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank. Ini bagian progres bagaimana kita memastikan stimulus atau kegiatan ekonomi bisa berputar lagi kepada tentu kredit-kredit yang sudah lewat,” jelas Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI, DPR Jakarta, Senin (4/11/2024).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Kita Tidak Boleh Terlalu Mencintai Dunia dan Melalaikan Akhirat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…

5 hours ago

Jelaskan Dampak yang Terjadi Jika Predator atau Mangsa Mengalami Peningkatan atau Penurunan pada Keseimbangan Alam?

SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, jelaskan dampak yang terjadi jika predator atau mangsa mengalami peningkatan…

5 hours ago

Bagaimana Dampak Perbedaan Waktu Bagi Masyarakat Indonesia? Simak Jawabannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana dampak perbedaan waktu bagi masyarakat Indonesia? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar, membentang…

5 hours ago

10 Cara Menjaga Agar Tulang Kita Tetap Sehat yang Kamu Harus Ketahui

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…

21 hours ago

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…

21 hours ago

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Jaringan adalah kumpulan sel yang memiliki struktur dan fungsi yang sama. Di dunia…

1 day ago