Berita Terbaru

Resmi, Presiden Prabowo Subianto Hapus Hutang Petani hingga UMKM

Swarawarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk menghapuskan kewajiban pembayaran kredit bagi UMKM yang bergerak di sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan.

Langkah ini diambil setelah Presiden menerima berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait.

“Pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan tanda tangani PP Nomor 47 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan dan UMKM lainnya,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo Subianto berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi kelangsungan UMKM di sektor-sektor tersebut, dan memastikan bahwa implementasinya akan segera ditindaklanjuti oleh kementerian atau lembaga terkait.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang penting mereka bisa memuluskan usaha mereka dan bisa lebih berdaya guna bagi negara. Tentang hal teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait,” bebernya.

“Saya kira itu yg mau saya sampaikan. Kita berdoa agar seluruh petani nelayan UMKM di Indonesia dalay bekerja dalam ketenangan dan keyakinan bahwa rakyat Indonesia dapat menghargai para produsen pangan yang penting bagi negara,” sambung Prabowo

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, sempat menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mencakup penghapusan buku dan tagihan kredit untuk UMKM.

“Dan kemarin kami laporkan habis rapat dengan pimpinan Menko Bidang Perekonomian bersama tujuh menteri lain, ada satu yang diminta yaitu percepatan progres RPP hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank. Ini bagian progres bagaimana kita memastikan stimulus atau kegiatan ekonomi bisa berputar lagi kepada tentu kredit-kredit yang sudah lewat,” jelas Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI, DPR Jakarta, Senin (4/11/2024).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendiri program SejutaCita Future Leaders (SFL), Andhika Sudarman, menjadi…

17 hours ago

Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL

Nama Andhika Sudarman saat ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah peserta program SejutaCita Future Leaders…

17 hours ago

Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan

Kasus video intim yang melibatkan mahasiswi Faradilla Ayu Pramesti (Fara) dari Universitas Islam Negeri (UIN)…

17 hours ago

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!

Viralnya kabar penggerebekan di Toko Dea Star Ponsel yang sempat disebut Dea Store Meulaboh akhirnya…

17 hours ago

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!

Viralnya video Dea Store Meulaboh yang mengguncang jagat media sosial akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari…

17 hours ago

Viral Video Tataror Masih Diincar, Ada Foto “Gadis Tanpa Busana” yang Bikin Publik Penasaran

Fenomena video Tataror kembali ramai diperbincangkan di media sosial seperti TikTok dan X setelah sejumlah…

17 hours ago