Berita Terbaru

Resmi, Presiden Prabowo Subianto Hapus Hutang Petani hingga UMKM

Swarawarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk menghapuskan kewajiban pembayaran kredit bagi UMKM yang bergerak di sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan.

Langkah ini diambil setelah Presiden menerima berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait.

“Pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan tanda tangani PP Nomor 47 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan dan UMKM lainnya,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo Subianto berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi kelangsungan UMKM di sektor-sektor tersebut, dan memastikan bahwa implementasinya akan segera ditindaklanjuti oleh kementerian atau lembaga terkait.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang penting mereka bisa memuluskan usaha mereka dan bisa lebih berdaya guna bagi negara. Tentang hal teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait,” bebernya.

“Saya kira itu yg mau saya sampaikan. Kita berdoa agar seluruh petani nelayan UMKM di Indonesia dalay bekerja dalam ketenangan dan keyakinan bahwa rakyat Indonesia dapat menghargai para produsen pangan yang penting bagi negara,” sambung Prabowo

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, sempat menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mencakup penghapusan buku dan tagihan kredit untuk UMKM.

“Dan kemarin kami laporkan habis rapat dengan pimpinan Menko Bidang Perekonomian bersama tujuh menteri lain, ada satu yang diminta yaitu percepatan progres RPP hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank. Ini bagian progres bagaimana kita memastikan stimulus atau kegiatan ekonomi bisa berputar lagi kepada tentu kredit-kredit yang sudah lewat,” jelas Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI, DPR Jakarta, Senin (4/11/2024).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Waspadai Berbagai Penyebab Stunting pada Anak dan Cara Mencegahnya

SwaraWarta.co.id – Apa saja penyebab stunting? Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan…

12 hours ago

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka…

13 hours ago

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

SwaraWarta.co.id - Setiap calon guru yang bercita-cita menjadi guru profesional perlu memahami Cara Pendaftaran PPG…

14 hours ago

Menurut Anda, Mengapa Penting Mempertimbangkan Kondisi Peserta Didik dalam Menerapkan Pembelajaran Sosial Emosional?

SwaraWarta.co.id – Mengapa penting mempertimbangkan kondisi peserta didik dalam menerapkan pembelajaran sosial emosional? Pembelajaran Sosial…

14 hours ago

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

SwaraWarta.co.id - Memahami cara membatalkan Shopee Spinjam merupakan hal penting bagi banyak pengguna dalam menghadapi masalah seperti…

15 hours ago

Cara Edit Foto di Gemini AI: Hasil Estetik Cuma Modal Perintah Teks!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara edit foto di Gemini AI? Ingin foto Anda terlihat profesional, estetik,…

2 days ago