Sah, Gaji Guru Naik! Ini Rinciannya

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah saat umumkan gaji guru naik
(Dok. Ist)

Pemerintah saat umumkan gaji guru naik (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pemerintah telah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dengan mengupayakan gaji guru naik, baik yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun PPPK.

“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” ungkap Prabowo disambut tepuk tangan meriah para guru.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, para guru ASN akan menerima kenaikan gaji setara satu kali gaji bulanan, sementara guru non-ASN yang telah tersertifikasi atau mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) akan mendapatkan tambahan sebesar Rp 2 juta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Negara, pada tahun 2025, diperkirakan ada 1.932.666 guru yang memiliki sertifikat pendidik, yang setara dengan 64,4 persen dari total jumlah guru di Indonesia, mengalami peningkatan sebanyak 620.000 pendidik tersertifikasi dibandingkan tahun 2024.

Baca Juga :  Soal Pneumonia di China, WHO Belum menemukan Patogen Jenis Baru

“Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non ASN sebesar Rp 2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki. Nanti akan disampaikan pada saat puncak peringatan hari guru,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Dengan adanya kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 81,6 triliun, meningkat sekitar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non ASN sebesar Rp 2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki. Nanti akan disampaikan pada saat puncak peringatan hari guru,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga :  Perundungan di SMA 4 Pasuruan: Korban Dirawat di RSJ Kota Malang

Selain itu, pemerintah juga akan melaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) untuk 806.486 guru pada tahun yang sama.

“Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu,” tuturnya.

Mu’ti menyampaikan bahwa kenaikan gaji ini hanya berlaku bagi guru yang telah tersertifikasi, sehingga peningkatan kesejahteraan ini sejalan dengan upaya peningkatan kualifikasi guru.

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Sebutkan Contoh Perbuatan Tabzir dalam Kehidupan Sehari-hari dalam Hal Makan dan Minum?
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Bagaimana Akuntansi Manajemen dapat Membantu Perusahaan dalam Mencapai Keunggulan Kompetitif?
Apa Itu Paradoksal? Memahami Kontradiksi yang Mengandung Kebenaran
JELASKAN STRATEGI PERTUMBUHAN PASAR PT NESTLE INDONESIA BERDASARKAN MATRIKS ANSOFF?
Mengapa Guru Perlu Mengetahui Pendekatan Pembelajaran yang Tepat? Berikut ini Penjelasannya!

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:59 WIB

Sebutkan Contoh Perbuatan Tabzir dalam Kehidupan Sehari-hari dalam Hal Makan dan Minum?

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Sunday, 12 October 2025 - 14:35 WIB

Apa Itu Paradoksal? Memahami Kontradiksi yang Mengandung Kebenaran

Berita Terbaru