Sah, Gaji Guru Naik! Ini Rinciannya

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah saat umumkan gaji guru naik
(Dok. Ist)

Pemerintah saat umumkan gaji guru naik (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pemerintah telah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dengan mengupayakan gaji guru naik, baik yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun PPPK.

“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” ungkap Prabowo disambut tepuk tangan meriah para guru.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, para guru ASN akan menerima kenaikan gaji setara satu kali gaji bulanan, sementara guru non-ASN yang telah tersertifikasi atau mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) akan mendapatkan tambahan sebesar Rp 2 juta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Negara, pada tahun 2025, diperkirakan ada 1.932.666 guru yang memiliki sertifikat pendidik, yang setara dengan 64,4 persen dari total jumlah guru di Indonesia, mengalami peningkatan sebanyak 620.000 pendidik tersertifikasi dibandingkan tahun 2024.

Baca Juga :  Erick Thohir Ucapkan Terima Kasih kepada Shin Tae-yong, Sambut Patrick Kluivert sebagai Pelatih Baru Timnas

“Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non ASN sebesar Rp 2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki. Nanti akan disampaikan pada saat puncak peringatan hari guru,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Dengan adanya kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 81,6 triliun, meningkat sekitar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non ASN sebesar Rp 2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki. Nanti akan disampaikan pada saat puncak peringatan hari guru,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga :  Dean James dan Mees Hilgers Tampil di Liga Belanda Sebelum Gabung Timnas Indonesia

Selain itu, pemerintah juga akan melaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) untuk 806.486 guru pada tahun yang sama.

“Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu,” tuturnya.

Mu’ti menyampaikan bahwa kenaikan gaji ini hanya berlaku bagi guru yang telah tersertifikasi, sehingga peningkatan kesejahteraan ini sejalan dengan upaya peningkatan kualifikasi guru.

Berita Terkait

TULISKAN TIGA TANDA-TANDA KIAMAT YANG SUDAH TERLIHAT SAAT INI? DISIMAK PENJELASANNYA INI!
Apa yang Mendorong Manusia Melakukan Perubahan dalam Cara Berkomunikasi? Berikut ini Pembahasannya!
Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 13:29 WIB

TULISKAN TIGA TANDA-TANDA KIAMAT YANG SUDAH TERLIHAT SAAT INI? DISIMAK PENJELASANNYA INI!

Sunday, 1 March 2026 - 12:56 WIB

Apa yang Mendorong Manusia Melakukan Perubahan dalam Cara Berkomunikasi? Berikut ini Pembahasannya!

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Berita Terbaru