Polisi Hentikan Proses Penyidikan Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Depok

- Redaksi

Saturday, 7 October 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat kejadian perkara (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu yang lalu, masyarakat sempat dihebohkan oleh berita ibu dan anak yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Depok, korban sendiri bernama Grace (64) dan David (39). Keduanya diduga tewas setelah bunuh diri di rumahnya sendiri yakni Cinere, Depok, Jawa Barat.

Dalam acara konferensi pers di Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa tidak ada pencurian dengan tindakan kekerasan di rumah korban.

Bahkan pihak kepolisian juga tidak menemukan barang-barang yang hilang di kediaman korban.

“Tidak ada barang-barang yang hilang. Kami susuri, bener nggak apakah ada tindak pidana lain, apakah pencurian, pencurian dengan kekerasan. Tidak ada barang berharga yang hilang,” ungkap Hengki pada hari Jum’at, (6/10).

Baca Juga :  Buntut Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi Jember, Polisi Beri Waktu 1×24 Jam Untuk Menyerahkan Pelaku.

Namun, barang-barang milik korban sebagian sudah dijual. Bahkan polisi sudah memeriksa beberapa orang yang membeli barang korban.

“Tetapi barang-barangnya berkurang ternyata dalam kurun waktu tertentu ini barang dijual. Dijual, dijual dan kita sudah periksa pembelinya. Ini hampir sama dengan yang terjadi di (kasus kematian sekeluarga) Kalideres. Ini dijual-jual,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tidak ditemukan racun di kediaman korban. Bahkan tidak ada bercak-bercak darah dari tubuh korban.

Pihak kepolisian juga telah menggunakan alat canggih yakni crime light auto untuk menemukan bercak darah di sekitar TKP. Namun, ternyata hasil dari alat tersebut tidak ditemukan bercak darah di sekitar TKP.

Baca Juga :  Warga Ujungberung Bandung Protes, Tolak Penyebaran Wolbachia

“Sebagaimana dijelaskan baik di TKP tidak ada bercak-bercak darah, bahkan pakai alat canggih crime light auto apakah ada bercak darah, ternyata nggak ada,” ungkap Hengki.

“Dari jenazah maupun sekitarnya TKP tidak ditemukan bercak darah, berarti tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kemudian bagaimana tadi sudah ada indikasi awal dua korban ini untuk melakukan bunuh diri,” imbuhnya.

Pihak kepolisian juga telah menghentikan proses penyidikan, lantaran tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Menurut pihak kepolisian, kedua korban tewas usai bunuh diri dengan cara mengurung diri di dalam ruangan sempit 

Sementara itu, perwakilan tim dokter Forensik RS Polri, Astri menyimpulkan bahwa korban tewas karena kekurangan oksigen.

Baca Juga :  Innalillahi, Epy Kusnandar 'Kang Mus' Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

“Kami merumuskan bahwa kelainan organ-organ dalam pada jenazah ini akan mengakibatkan risiko kerentanan yang tinggi pada kondisi kurangnya oksigen pada ruangan sehingga terjadi asfiksia pada jenazah ini sehingga terjadi kematian,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus korban sempat viral lantaran ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan tinggal kerangkanya saja.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB