SwaraWarta.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi nasional justru memantik polemik.
Sejumlah investor dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) menggeruduk kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) di Menteng, Jakarta Pusat.
Aksi protes yang terjadi pada awal Juni 2026 ini menjadi buntut dari evaluasi besar-besaran terhadap ribuan dapur MBG. Para investor menuntut kejelasan kelanjutan operasional dapur yang telah mereka bangun dengan nilai investasi mencapai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat suasana memanas. Sejumlah investor berteriak lantaran dapur yang mereka bangun sejak Desember 2025 tidak kunjung beroperasi hingga pertengahan 2026. “Tujuh bulan teman-teman daerah membuat miliaran, sampai detik ini pemerintah kami bantu,” ujar seorang pria dalam rekaman tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa pihaknya tidak menghentikan operasional dapur. Namun, ia mengakui adanya ketidakjelasan terkait kelanjutan program di wilayah 3T.
Nanik juga menekankan bahwa BGN saat ini fokus pada efisiensi anggaran agar program MBG tidak membebani keuangan negara.
Selain persoalan operasional, tuntutan pengembalian dana talangan ratusan miliar rupiah juga ikut mengemuka.
Seorang investor asal Sukabumi, H Munjayin, mengklaim telah menyetorkan dana hingga Rp218,25 miliar ke BGN untuk mengakuisisi hak pengelolaan 97 titik SPPG. Namun, janji pengalihan tata kelola tersebut tidak pernah terealisasi. Kuasa hukum investor, Ahmad Yazdi, meminta kepastian hukum, apakah kerja sama akan dilanjutkan atau dana investasi dikembalikan.
Evaluasi ketat program MBG menjadi akar masalah utama. BGN membekukan ribuan SPPG yang terindikasi melakukan malapraktik dan mark-up harga bahan baku. Dari total 27.208 SPPG, sebanyak 8.182 unit pernah di-suspend karena berbagai pelanggaran, mulai dari ketidaksesuaian menu hingga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kasus investor yang geruduk kantor BGN ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola program MBG. Publik pun menunggu langkah konkret BGN dalam menyelesaikan polemik ini, baik dari sisi kepastian hukum bagi investor maupun peningkatan transparansi anggaran demi keberlangsungan program pemenuhan gizi nasional.

















