Update Banjir Sukabumi, Warga Masih Mengungsi di Cikondang, Ini yang Mereka Butuhkan

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.idBanjir yang terjadi di Kota Sukabumi akibat hujan deras pada Rabu (6/11/2024) membuat banyak warga harus mengungsi.

Sejumlah rumah rusak parah, dengan 60 rumah yang terdampak, terdiri dari 6 rumah rusak berat, 30 rusak sedang, dan 30 rusak ringan.

Kepala BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat, menyampaikan bahwa meskipun satu hari telah berlalu sejak banjir terjadi, banyak warga yang masih bertahan di lokasi pengungsian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah yang rusak itu ada 60. Enam rusak berat, 30 rusak sedang, dan 30 rusak ringan,” ujar Novian, Rabu (6/11).

Di salah satu tempat pengungsian di Cikondang, terdapat 53 orang yang mengungsi di aula majelis setempat.

Baca Juga :  iPhone SE 4 Bakal Ganti Nama, Ini Dia Spesifikasinya

“Sebagian pengungsi yang masih bertahan berada di lokasi bencana banjir Cikondang terdapat 53 jiwa. Mereka mengungsi di aula majelis setempat,” tuturnya.

Selain di Cikondang, pengungsi juga tersebar di beberapa tempat lain seperti Citamiang dengan 3 jiwa, Tipar dengan 4 jiwa, dan Karangtengah Gunungpuyuh dengan 5 jiwa.

Total pengungsi saat ini mencapai 65 orang. Sebagian dari mereka mengungsi di rumah saudara atau di tenda yang didirikan di sekitar tempat bencana.

“Total pengungsi itu ada 65 jiwa. Mereka ada ada yang tinggal di rumah saudaranya dan ada juga di tenda pengungsian,” ucapnya.

Para pengungsi sangat membutuhkan bantuan, seperti bahan pokok makanan, pakaian, dan perlengkapan lain, termasuk kebutuhan khusus untuk anak-anak balita.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB