Perusahaan Apple (Dok.istApple Rekrut Tenaga Ahli untuk Penuhi Regulasi Penjualan iPhone 16 di Indonesia
SwaraWarta.co.id – Apple tengah mempersiapkan langkah agar bisa menjual iPhone 16 di Indonesia dengan membuka beberapa lowongan pekerjaan baru.
Salah satu posisi penting yang ditawarkan adalah Regional Regulatory Compliance Engineer. Tugas utama posisi ini adalah memastikan produk Apple, termasuk iPhone, memenuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Kami mencari orang yang bertanggungjawab pada seluruh aktivitas kepatuhan produk Apple di Indonesia. Kandidat akan bekerja sama dengan tim manajer proyek, teknisi pengujian, dan pengempang yang terampil, baik lokal dan jarak jauh,” tulis Apple dalam unggahan lowongan kerjanya, mengutip CNBC Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam deskripsi pekerjaannya, Apple menjelaskan bahwa posisi ini bertanggung jawab untuk:
1. Menyusun persyaratan regulasi.
2. Melakukan pengujian produk.
3. Mendapatkan sertifikasi resmi untuk produk baru, seperti iPhone.
Apple juga menekankan bahwa kandidat harus memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan aturan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain itu, mereka perlu bekerja sama dengan laboratorium pengujian serta pihak pemerintah guna memastikan produk memenuhi standar yang ditetapkan.
Tugas lainnya mencakup:
Meskipun posisi ini akan ditempatkan di Singapura, Apple mencari kandidat yang fasih berbahasa Indonesia. Kandidat bisa berasal dari Indonesia atau memiliki akreditasi pendukung sebagai bukti kemampuannya.
Apple juga menetapkan pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang terkait sebagai salah satu kualifikasi penting.
Selain posisi Regional Regulatory Compliance Engineer, Apple juga membuka tiga lowongan lainnya untuk operasional di Indonesia:
1. Partnership Manager Worldwide Developer Relations (Jakarta).
2. Corporate Communications Manager (Jakarta).
3. Sales Online Channel Account Manager (Jakarta).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya menyebutkan bahwa pemerintah belum menerima proposal investasi sebesar USD 1 miliar dari Apple, yang menjadi syarat untuk penjualan iPhone 16 di Indonesia.
“Sampai hari ini kami belum terima. Jadi kita memberikan izin berdasarkan apa? Karena dokumen resminya terhadap rencana mereka belum kita terima,” kata Agus Gumiwang kepada wartawan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Jum’at (20/12).
Agus juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengundang Apple untuk melakukan pertemuan negosiasi, tetapi hingga kini belum ada respons.
“Jangankan untuk jawaban proposal resmi, jawaban untuk menghadiri rapat dari undangan rapat yang kami sudah kirim juga itu belum ada kabarnya,” ungkapnya.
Pemerintah memastikan kelanjutan program bantuan sosial (bansos) hingga akhir tahun 2025. Kabar baik ini menyasar…
Pemerintah Indonesia akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras selama empat bulan terakhir tahun…
Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah telah dicairkan…
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam menjaga daya beli masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos) pangan,…
Berikut ini adalah 20 soal PTS (Penilaian Tengah Semester) dan STS (Penilaian Semester) Matematika kelas…
Memilih smartphone dengan performa handal, fitur lengkap, dan harga terjangkau kini semakin mudah. Pasar smartphone…