Berita

Mensos Gus Ipul Akan Batasi Waktu Penerimaan Bansos untuk Dorong Kemandirian

SwaraWarta.co.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, berencana membatasi jangka waktu penerimaan bantuan sosial (bansos) mulai tahun depan.

Rencana ini akan melibatkan perubahan pada peraturan yang menjadi dasar hukum program tersebut.

Menurut data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Gus Ipul mengungkapkan bahwa ada penerima bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah menerima bantuan selama belasan tahun.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai hal ini tidak seharusnya terjadi karena banyak keluarga yang sebenarnya sudah mampu atau telah “lulus” dari program tersebut.

“Mereka yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial, lewat program PKH dan bansos itu harus ada batas waktunya,” kata Gus Ipul saat sambutan Hakordia di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12)

Gus Ipul menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 34 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar. Ke depan, ia menargetkan 340 ribu keluarga setiap tahun bisa lulus dari program bansos karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.

“Saya minta data itu dari Pusdatin, ada mereka itu yang sampai 15 tahun tetap dalam program perlindungan sosial. Maka itu kita ingin ke depan lebih banyak yang tergraduasi, yang lulus, yang diwisuda,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pendamping dalam membantu KPM. Saat ini, satu pendamping mendampingi minimal 10 KPM. Harapannya, dengan sistem ini, proses evaluasi penerima bansos bisa lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Gus Ipul menambahkan bahwa program perlindungan sosial menjadi alokasi terbesar dalam anggaran Kementerian Sosial, mencapai 80 persen dari total anggaran.

Sebagian besar dana ini digunakan untuk bansos dan PKH, dengan alokasi sekitar Rp28 triliun untuk PKH dan Rp44–45 triliun untuk bansos lainnya.

“Program kita itu di perlindungan 80 persen, itu di perlindungan sosial hanya berupa bansos dan PKH. Itu sudah Rp70 sekian triliun. Yang namanya PKH aja Rp28 triliun, bansos itu Rp44-45 triliun. Sisanya baru program kerja yang lain, termasuk pemberdayaan,” pungkasnya

Melalui langkah ini, Gus Ipul berharap penerima bansos dapat lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah. Dengan sistem yang lebih terarah, keluarga yang sudah mampu akan digantikan oleh mereka yang lebih membutuhkan.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi keberlanjutan program bansos sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Membayar BPJS Kesehatan Lewat M Banking BCA dengan Aman dan Bebas Antre

SwaraWarta.co.id - Menjaga status kepesertaan JKN-KIS tetap aktif adalah hal wajib agar kamu bisa mendapatkan…

9 hours ago

Dalam Situasi Kelas yang Dinamis, Mana yang Lebih Menjaga Ketertiban atau Mendorong Diskusi yang Aktif? Bagaimana Guru Bisa Menyeimbangkan Keduanya?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita membahas dalam situasi kelas yang dinamis, mana yang lebih menjaga…

9 hours ago

3 Cara Membayar Shopee PayLater Jika Akun Hilang, Perhatikan Langkah-langkah Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Kehilangan akses ke akun Shopee bisa menjadi situasi yang membuat stres, apalagi jika…

9 hours ago

Bagaimana Peran Akal dalam Memahami Keberadaan Tuhan Menurut Perspektif Filsafat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merenung di tengah malam, menatap bintang-bintang, dan bertanya-tanya apakah semua ini…

16 hours ago

Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu dengan Mudah Terutama untuk Orang Awam

SwaraWarta.co.id - Emas tetap menjadi primadona investasi bagi banyak orang karena nilainya yang cenderung stabil…

16 hours ago

Kenapa Bayi Sering Gumoh? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Bunda Tenang

SwaraWarta.co.id – Kenapa bayi sering gumoh? Melihat si kecil mengeluarkan kembali susu yang baru saja…

1 day ago