Berita

Mensos Gus Ipul Akan Batasi Waktu Penerimaan Bansos untuk Dorong Kemandirian

SwaraWarta.co.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, berencana membatasi jangka waktu penerimaan bantuan sosial (bansos) mulai tahun depan.

Rencana ini akan melibatkan perubahan pada peraturan yang menjadi dasar hukum program tersebut.

Menurut data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Gus Ipul mengungkapkan bahwa ada penerima bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah menerima bantuan selama belasan tahun.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai hal ini tidak seharusnya terjadi karena banyak keluarga yang sebenarnya sudah mampu atau telah “lulus” dari program tersebut.

“Mereka yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial, lewat program PKH dan bansos itu harus ada batas waktunya,” kata Gus Ipul saat sambutan Hakordia di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12)

Gus Ipul menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 34 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar. Ke depan, ia menargetkan 340 ribu keluarga setiap tahun bisa lulus dari program bansos karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.

“Saya minta data itu dari Pusdatin, ada mereka itu yang sampai 15 tahun tetap dalam program perlindungan sosial. Maka itu kita ingin ke depan lebih banyak yang tergraduasi, yang lulus, yang diwisuda,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pendamping dalam membantu KPM. Saat ini, satu pendamping mendampingi minimal 10 KPM. Harapannya, dengan sistem ini, proses evaluasi penerima bansos bisa lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Gus Ipul menambahkan bahwa program perlindungan sosial menjadi alokasi terbesar dalam anggaran Kementerian Sosial, mencapai 80 persen dari total anggaran.

Sebagian besar dana ini digunakan untuk bansos dan PKH, dengan alokasi sekitar Rp28 triliun untuk PKH dan Rp44–45 triliun untuk bansos lainnya.

“Program kita itu di perlindungan 80 persen, itu di perlindungan sosial hanya berupa bansos dan PKH. Itu sudah Rp70 sekian triliun. Yang namanya PKH aja Rp28 triliun, bansos itu Rp44-45 triliun. Sisanya baru program kerja yang lain, termasuk pemberdayaan,” pungkasnya

Melalui langkah ini, Gus Ipul berharap penerima bansos dapat lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah. Dengan sistem yang lebih terarah, keluarga yang sudah mampu akan digantikan oleh mereka yang lebih membutuhkan.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi keberlanjutan program bansos sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Mengatasi Laptop yang Tidak Ada Suaranya dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengatasi laptop yang tidak ada suaranya sering kali bikin panik, apalagi…

5 hours ago

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

SwaraWarta.co.id – Kapan bansos tahap 3 cair? Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

7 hours ago

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

SwaraWarta.co.id – Apakah CPNS 2026 sudah dibuka? Pendaftaran CPNS 2026 hingga saat ini belum dibuka.…

7 hours ago

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan GoPay Pinjam sering kali menjadi solusi tepat bagi kamu yang ingin…

7 hours ago

Link Live Streaming Aston Villa vs Indonesia All Star Malam Ini

SwaraWarta.co.id – Simak link live streaming Aston Villa vs Indonesia All Star. Pecinta sepak bola…

1 day ago

Mengapa Penghematan Energi Listrik Berkontribusi pada Mitigasi Perubahan Iklim? Berikut Ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa penghematan energi listrik berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim? Di tengah ancaman krisis…

1 day ago