BNPB Tangani Kerusakan 628 Rumah di Sukabumi, Tidak Semua Harus Direlokasi

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan rumah di Sukabumi akibat banjir (Dok. Ist)

Kerusakan rumah di Sukabumi akibat banjir (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sebanyak 628 rumah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kerusakan berat akibat bencana alam yang terjadi pada 3-4 Desember 2024.

Namun, tidak semua rumah yang rusak berat ini perlu direlokasi ke tempat baru.

“Rumah rusak berat ini, tidak semuanya harus direlokasi karena mengalami dampak dari bencana yang berbeda-beda,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kepala daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi sebagaimana laporan yang diterima di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan tersebut tersebar di berbagai wilayah di 33 kecamatan yang terdampak banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, dan cuaca ekstrem.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Selidiki Video Syur yang Diduga Mirip Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha

BNPB bekerja sama dengan kementerian terkait menggunakan skema khusus untuk menentukan tingkat kerusakan rumah, yang dikategorikan sebagai rusak ringan, sedang, atau berat.

BNPB memberikan bantuan dana stimulan kepada warga untuk memperbaiki rumah yang rusak. Besaran bantuan bervariasi sesuai tingkat kerusakan:

Rp15 juta untuk rumah rusak ringan

Rp30 juta untuk rumah rusak sedang

Rp60 juta untuk rumah rusak berat

Namun, bantuan ini hanya berlaku jika rumah tersebut masih bisa diperbaiki.

Relokasi Warga Desa Sukamaju

Khusus untuk Desa Sukamaju di Kecamatan Cikembar, seluruh rumah yang rusak berat akibat pergerakan tanah harus direlokasi.

Menurut Suharyanto, kondisi rumah dan lingkungan di desa tersebut sudah tidak layak huni, sehingga tidak bisa diperbaiki.

Baca Juga :  Media Asing Sematkan 'Nepo Baby' untuk Gibran, Apa Artinya?

Pemerintah daerah Sukabumi diminta segera mencari lahan yang aman untuk memindahkan sekitar 300 warga Desa Sukamaju yang saat ini tinggal di pengungsian.

Selain itu, BNPB membuka kesempatan bagi warga yang memiliki lahan pribadi untuk mengusulkan pembangunan rumah baru di lokasi tersebut, seperti yang telah dilakukan di Cianjur, Jawa Barat, dan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Fokus Tanggap Darurat

Suharyanto menegaskan bahwa BNPB akan memastikan kehidupan warga terdampak bencana kembali normal.

Namun, proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu. Untuk saat ini, fokus utama BNPB adalah menangani fase tanggap darurat.

“Ini semua akan kita perbaiki dan kami pastikan itu akan kembali seperti kehidupan mereka semula, tetapi tentu saja butuh waktu, saat ini konsentrasi masih tertuju untuk penanganan fase tanggap darurat,” kata Suharyanto.

Baca Juga :  BPBD Imbau Warga Sampang Waspadai Banjir Akibat Luapan Sungai

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat terdampak bencana di Sukabumi dapat segera bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB