Bahlil Lahadalia Lulus Doktor dengan Jurnal Bereputasi, Isu Plagiarisme Teratasi

- Redaksi

Wednesday, 23 October 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Bahlil Lahadalia (Dok. Ist)

Potret Bahlil Lahadalia (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, menjelaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, telah menerbitkan ulang artikelnya di jurnal yang lebih bereputasi sebagai syarat untuk lulus pendidikan doktoralnya.

Teguh, yang juga co-promotor disertasi Bahlil, menyatakan bahwa polemik terkait artikel yang awalnya diterbitkan di jurnal predator sudah diselesaikan oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI sejak April lalu.

Sebelumnya, Bahlil mengirimkan tulisannya ke dua jurnal yang terdaftar di indeks Scopus, namun kedua jurnal tersebut sudah tidak beroperasi, sehingga dianggap sebagai jurnal predator.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah selanjutnya, Bahlil diwajibkan untuk menulis ulang artikelnya di jurnal yang lebih terkemuka, seperti Elsevier dan Springer. Teguh menegaskan bahwa Bahlil tidak lulus dengan jurnal predator.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Pers Harus Waspada terhadap Hoaks dan Upaya Pecah Belah Bangsa

Bahlil telah memenuhi syarat kelulusan dengan menerbitkan tulisannya di tiga jurnal: Journal of ASEAN Studies, Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, serta Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen, semuanya terakreditasi.

Teguh juga menjelaskan bahwa ia menyarankan Bahlil untuk mengambil jalur riset di SKSG UI, bukan di FEB UI, agar lebih fleksibel dengan tugasnya sebagai menteri.

“Bahlil harus menulis ulang di jurnal lain untuk syarat kelulusan. Tidak benar bahwa Bahlil lulus dengan jurnal predator,” kata Teguh.

Bahlil, yang lulus dari Magister Ilmu Ekonomi Universitas Cenderawasih pada 2009, telah menempuh 4 semester dalam program doktoralnya dan berhak maju ke tahap promosi.

“Bahlil juga telah menempuh 4 semester (dalam pendidikan S3-nya), sesuai dengan Peraturan Rektor No. 26/2022, sehingga layak untuk maju ke tahap promosi,” ujar Teguh.

Baca Juga :  Puan Maharani Desak Pemerintah Tangani Darurat HIV/AIDS di Kalangan Remaja

Bahlil meraih gelar doktor di bidang Kajian Stratejik dan Global dengan predikat cumlaude pada 16 Oktober lalu.

Terkait tuduhan plagiarisme dalam disertasinya, universitas menjelaskan bahwa kesamaan 95 persen dengan karya mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta disebabkan oleh kesalahan sistem.

Pada pemeriksaan ulang, kesamaan yang terdeteksi adalah 13 persen, namun dokumen sebelumnya tetap tersimpan di database Turnitin, sehingga muncul kesan yang salah tentang plagiarisme.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB