Bahlil Lahadalia Lulus Doktor dengan Jurnal Bereputasi, Isu Plagiarisme Teratasi

- Redaksi

Wednesday, 23 October 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Bahlil Lahadalia (Dok. Ist)

Potret Bahlil Lahadalia (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, menjelaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, telah menerbitkan ulang artikelnya di jurnal yang lebih bereputasi sebagai syarat untuk lulus pendidikan doktoralnya.

Teguh, yang juga co-promotor disertasi Bahlil, menyatakan bahwa polemik terkait artikel yang awalnya diterbitkan di jurnal predator sudah diselesaikan oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI sejak April lalu.

Sebelumnya, Bahlil mengirimkan tulisannya ke dua jurnal yang terdaftar di indeks Scopus, namun kedua jurnal tersebut sudah tidak beroperasi, sehingga dianggap sebagai jurnal predator.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah selanjutnya, Bahlil diwajibkan untuk menulis ulang artikelnya di jurnal yang lebih terkemuka, seperti Elsevier dan Springer. Teguh menegaskan bahwa Bahlil tidak lulus dengan jurnal predator.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Ganja 143 Kg dari Sumatera Utara

Bahlil telah memenuhi syarat kelulusan dengan menerbitkan tulisannya di tiga jurnal: Journal of ASEAN Studies, Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, serta Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen, semuanya terakreditasi.

Teguh juga menjelaskan bahwa ia menyarankan Bahlil untuk mengambil jalur riset di SKSG UI, bukan di FEB UI, agar lebih fleksibel dengan tugasnya sebagai menteri.

“Bahlil harus menulis ulang di jurnal lain untuk syarat kelulusan. Tidak benar bahwa Bahlil lulus dengan jurnal predator,” kata Teguh.

Bahlil, yang lulus dari Magister Ilmu Ekonomi Universitas Cenderawasih pada 2009, telah menempuh 4 semester dalam program doktoralnya dan berhak maju ke tahap promosi.

“Bahlil juga telah menempuh 4 semester (dalam pendidikan S3-nya), sesuai dengan Peraturan Rektor No. 26/2022, sehingga layak untuk maju ke tahap promosi,” ujar Teguh.

Baca Juga :  18 Pemuda Di Jombang Diciduk saat Pesta Miras, Begini Kronologinya!

Bahlil meraih gelar doktor di bidang Kajian Stratejik dan Global dengan predikat cumlaude pada 16 Oktober lalu.

Terkait tuduhan plagiarisme dalam disertasinya, universitas menjelaskan bahwa kesamaan 95 persen dengan karya mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta disebabkan oleh kesalahan sistem.

Pada pemeriksaan ulang, kesamaan yang terdeteksi adalah 13 persen, namun dokumen sebelumnya tetap tersimpan di database Turnitin, sehingga muncul kesan yang salah tentang plagiarisme.

Berita Terkait

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB