Bahlil Lahadalia Lulus Doktor dengan Jurnal Bereputasi, Isu Plagiarisme Teratasi

- Redaksi

Wednesday, 23 October 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Bahlil Lahadalia (Dok. Ist)

Potret Bahlil Lahadalia (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, menjelaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, telah menerbitkan ulang artikelnya di jurnal yang lebih bereputasi sebagai syarat untuk lulus pendidikan doktoralnya.

Teguh, yang juga co-promotor disertasi Bahlil, menyatakan bahwa polemik terkait artikel yang awalnya diterbitkan di jurnal predator sudah diselesaikan oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI sejak April lalu.

Sebelumnya, Bahlil mengirimkan tulisannya ke dua jurnal yang terdaftar di indeks Scopus, namun kedua jurnal tersebut sudah tidak beroperasi, sehingga dianggap sebagai jurnal predator.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah selanjutnya, Bahlil diwajibkan untuk menulis ulang artikelnya di jurnal yang lebih terkemuka, seperti Elsevier dan Springer. Teguh menegaskan bahwa Bahlil tidak lulus dengan jurnal predator.

Baca Juga :  Jasad Seorang WN Singapura Ditemukan di Halte

Bahlil telah memenuhi syarat kelulusan dengan menerbitkan tulisannya di tiga jurnal: Journal of ASEAN Studies, Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, serta Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen, semuanya terakreditasi.

Teguh juga menjelaskan bahwa ia menyarankan Bahlil untuk mengambil jalur riset di SKSG UI, bukan di FEB UI, agar lebih fleksibel dengan tugasnya sebagai menteri.

“Bahlil harus menulis ulang di jurnal lain untuk syarat kelulusan. Tidak benar bahwa Bahlil lulus dengan jurnal predator,” kata Teguh.

Bahlil, yang lulus dari Magister Ilmu Ekonomi Universitas Cenderawasih pada 2009, telah menempuh 4 semester dalam program doktoralnya dan berhak maju ke tahap promosi.

“Bahlil juga telah menempuh 4 semester (dalam pendidikan S3-nya), sesuai dengan Peraturan Rektor No. 26/2022, sehingga layak untuk maju ke tahap promosi,” ujar Teguh.

Baca Juga :  Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Bahlil meraih gelar doktor di bidang Kajian Stratejik dan Global dengan predikat cumlaude pada 16 Oktober lalu.

Terkait tuduhan plagiarisme dalam disertasinya, universitas menjelaskan bahwa kesamaan 95 persen dengan karya mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta disebabkan oleh kesalahan sistem.

Pada pemeriksaan ulang, kesamaan yang terdeteksi adalah 13 persen, namun dokumen sebelumnya tetap tersimpan di database Turnitin, sehingga muncul kesan yang salah tentang plagiarisme.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB