Eks Kabareskrim Meragukan Keterangan MelMel dan Aep dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji memberikan tanggapan terhadap kesaksian terbaru dari Melmel dan Aep terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun yang lalu dan sempat terhenti lantaran masih ada pelaku yang buron saat itu.

Beberapa saksi mulai bermunculan dan mengaku melihat detik-detik kejadian penyiksaan yang dilakukan geng motor terhadap Vina dan kekasihnya Eky pada malam pembunuhan di tahun 2016 silam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:Usai Linda Kesurupan, Kini Muncul Sosok MelMel Saksi Kunci Pembunuhan VinaCirebon 2016

 Salah satu sorotan publik adalah kesaksian Melmel yang mengaku mengetahui peristiwa penyiksaan tersebut.

“Saksi yang terakhir muncul namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya aja udah tahu bahwa ini pasti bohong, yang kedua paling bohong lagi Aep, bohong ini wajar dimasukkan ke dalam sel,” ucapnya di Acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.

Baca Juga :  Ketua DPRD Solok Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan, Begini Tanggapan Polisi

“Apalagi dia sudah pernah menjadi saksi dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia nggak hadir kalau gak salah,” paparnya.

Baca Juga:Kuasa Hukum Pegi, Sebut Kliennya Nangis Tiap Malam

Sementara itu, Susno Duadji memberikan tanggapannya terkait mengapa Aep dan Melmel tidak dipanggil sebagai saksi pada awal penanganan kasus ini. 

Ia menjelaskan bahwa alasan Aep dimasukkan ke dalam sel atau dilakukan proses pidana adalah wajar dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk memastikan kebenaran kasus tersebut terungkap.

“Sesuatu yang tidak mungkin, impossible, kenapa dia katakan melihat peristiwa itu 8 tahun yang lalu, kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel, dan warung itu tidak ada,” paparnya.

Baca Juga :  Libur Natal, Pengunjung TMII Membludak

“Jarak dia berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter, malam hari, dia tahu merek sepeda motornya, warna sepeda motornya. Kemudian dia katakan saya tidak kenal, tapi saya ingat wajahnya,” tutur Susno.

Seorang purnawirawan jenderal bintang tiga ini menyarankan agar hakim, khususnya hakim praperadilan yang menyidangkan kasus tersebut. 

“Kalau keterangan saksi itu dipakai Polri, gugurkan saja, dan karena itu misalnya kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan agar kasus ini terungkap dengan jelas dengan mengutamakan saksi benda yang selalu dianut oleh polisi dan para penegak hukum dalam scientific crime investigation.

“Berkali-kali saya katakan, adakah sidik jarinya? adakah handphone-nya? kemudian dari handphone itu bisa dilihat btsnya, bisa lihat Whatsapp, bisa lihat percakapan,” paparnya.

Baca Juga :  Bagaimana Mengetahui Nomor Ijazah SMA dan SMK: Letak dan Cara Melihatnya!

Selain itu, pihak penyidik Polri juga diminta untuk mencari DNA atau sperma Pegi Setiawan di tubuh korban, sehingga kebenaran dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky dapat terungkap dengan lebih jelas.

“Cocok kah visum repertum dengan luka yang dibaju, kan katanya ditusuk di dada kemudian bajunya pasti ada (bekas), termasuk CCTV, adakah di CCTV,” terangnya.

“Kalau semua yang terkait scientific crime investigation nggak ada, hanya mengandalkan keterangan saksi, yang tidak saling mendukung satu persatu. Maka ini harus dikeluarkan, dan kalau ini di Praperadilan-kan untuk dia jadi tersangka, maka ini penahanannya dia jadi tersangka tidak sah,” paparnya.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru