Berita

Desakan Audit Dana Pemilu 2024: Jangan Sampai Dana Rakyat Diselewengkan

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit dana yang digunakan oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Hal ini ia sampaikan karena adanya dugaan penyalahgunaan dana yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada 7 November lalu.

“Jangan sampai ada dana rakyat yang diselewengkan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” kata Eka di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eka menjelaskan, total anggaran untuk Pemilu 2024 mencapai Rp71,3 triliun. Sementara itu, Pilkada 2024 membutuhkan dana sebesar Rp37,4 triliun, yang sumbernya berasal dari 40 persen APBD dan 60 persen APBN.

Namun, jumlah tersebut belum mencakup biaya tambahan untuk pemungutan suara ulang (PSU) di 287 TPS di 20 provinsi, serta pelaksanaan Pilkada ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan, apabila Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung dalam dua putaran, negara harus mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp38,2 triliun. Beruntung, Pilpres 2024 dipastikan selesai dalam satu putaran.

Menurut Eka, audit oleh BPK menjadi sangat penting mengingat besarnya anggaran Pemilu dan Pilkada.

Ia membandingkan dana Pemilu 2024, yang mencapai Rp71,3 triliun, dengan program nasional “Makan Bergizi Gratis” untuk tahun 2025 yang juga menghabiskan dana serupa.

“Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun,” kata dia.

Eka menegaskan bahwa audit harus dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.

Ia berharap langkah ini dapat memastikan dana publik digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran, sekaligus menghilangkan kekhawatiran masyarakat akan adanya potensi penyalahgunaan anggaran.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Berikan Alasan Mengapa Anda Sebagai Seorang Guru Harus Memahami Tingkat Perkembangan dan Pertumbuhan Siswa?

SwaraWarta.co.id – Mengapa Anda sebagai seorang guru harus memahami tingkat perkembangan dan pertumbuhan siswa? Memahami…

12 hours ago

Bayar Pajak Motor Online: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pemilik kendaraan bermotor yang seringkali malas mengantre panjang di Samsat? Kini,…

13 hours ago

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi dengan Tepat dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Mengajukan pinjaman online memang mudah, namun terkadang ada perubahan kebutuhan yang membuat kita…

14 hours ago

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

SwaraWarta.co.id - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk…

14 hours ago

Jelaskan Mengapa Allah SWT Menetapkan Hukum Halal dan Haram? Berikut Jawabannya!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan mengapa Allah SWT menetapkan hukum halal dan haram? Allah SWT, sebagai Sang…

14 hours ago

Mengapa Publik Aktif dan Laten Menjadi Perhatian Humas di Era Digital? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa publik aktif dan laten menjadi perhatian humas di era digital? Di era…

1 day ago