Diduga Cemburu Seorang Suami di Tasikmalaya Nekat Bakar Rumah Istri

- Redaksi

Thursday, 18 April 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku yang tertangkap polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria nekat membakar rumah istrinya di Tasikmalaya karena cemburu. Namun, kobaran api segera diketahui sehingga seisi rumah berhasil menyelamatkan diri.

Pria bernama Yogi ini akhirnya ditangkap dan divonis hukuman penjara selama 2 tahun. Kisah ini bermula dari hubungan asmara Yogi dan Ineu, warga Kampung Nangelasari, Desa Mekarsari. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski Yogi tidak memiliki pekerjaan yang jelas, kegantengannya membuat Ineu tertarik dan akhirnya mereka menikah secara agama. 

“Si Yogi ini asalnya anak punk, tak punya pekerjaan jelas. Tapi mungkin ketika itu Ineu berharap Yogi bisa berubah, sehingga mereka menikah siri,” kata Kapolsek Kadipaten Iptu Agus Rusman, Rabu (17/4). 

Baca Juga :  Kasus Penyelewengan Beras Bansos: Tiga Perangkat Desa di Mojokerto Terjerat Hukum

Baca Juga:

Diduga Cemburu, Istri di Bayung Lencir Tega Potong Kelamin Suaminya Sendiri

Namun, Yogi tak bertanggung jawab dalam rumah tangga dan membuat Ineu memutuskan untuk menyudahi hubungannya. 

“Intinya Ineu sudah tak mau, ya walau pun perempuan, Ineu masih bisa usaha, dia dagang di rumahnya. Sementara Yogi ini tak jelas pekerjaannya,” kata Agus.

Yogi meradang dan menuding Ineu memiliki kekasih lain. Pada Kamis 14 Desember 2023, Yogi membeli setengah liter bensin, menuju rumah Ineu, membakar rumah Ineu, dan kabur. 

“Dampak kebakarannya tidak terlalu besar, karena keburu ketahuan. Hanya bagian belakang rumah saja yang terbakar. Usai kejadian kami langsung bertindak dan menangkap di pelaku ini,” kata Agus.

Baca Juga :  Libur Akhir Tahun 2023-2024: Ini Dia Jadwal Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru yang Wajib Anda Ketahui

Baca Juga:

Rasa Cemburu dalam Sudut Pandang Islam

Yogi dijerat pasal 187 KUHPidana dan divonis penjara selama 2 tahun. Kebakaran hanya mengenai bagian belakang rumah saja dan membuat Ineu dan keluarganya ketakutan.

Berita Terkait

Kabar Duka untuk Dunia Musik Indonesia, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia
5 Tips Mudik Lebaran Aman: Panduan Lengkap Perjalanan Nyaman sampai Tujuan!
Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan
Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 18:47 WIB

Kabar Duka untuk Dunia Musik Indonesia, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Saturday, 7 March 2026 - 13:09 WIB

5 Tips Mudik Lebaran Aman: Panduan Lengkap Perjalanan Nyaman sampai Tujuan!

Saturday, 7 March 2026 - 10:37 WIB

Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan

Friday, 6 March 2026 - 17:16 WIB

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Berita Terbaru

Penyebab iPhone Cepat Panas

Teknologi

7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Mengatasinya agar Awet

Saturday, 7 Mar 2026 - 13:34 WIB