Diduga Cemburu Seorang Suami di Tasikmalaya Nekat Bakar Rumah Istri

- Redaksi

Thursday, 18 April 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku yang tertangkap polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria nekat membakar rumah istrinya di Tasikmalaya karena cemburu. Namun, kobaran api segera diketahui sehingga seisi rumah berhasil menyelamatkan diri.

Pria bernama Yogi ini akhirnya ditangkap dan divonis hukuman penjara selama 2 tahun. Kisah ini bermula dari hubungan asmara Yogi dan Ineu, warga Kampung Nangelasari, Desa Mekarsari. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski Yogi tidak memiliki pekerjaan yang jelas, kegantengannya membuat Ineu tertarik dan akhirnya mereka menikah secara agama. 

“Si Yogi ini asalnya anak punk, tak punya pekerjaan jelas. Tapi mungkin ketika itu Ineu berharap Yogi bisa berubah, sehingga mereka menikah siri,” kata Kapolsek Kadipaten Iptu Agus Rusman, Rabu (17/4). 

Baca Juga :  Di dalam Ekosistem Jamur dan Bakteri Berkedudukan Sebagai Apa?

Baca Juga:

Diduga Cemburu, Istri di Bayung Lencir Tega Potong Kelamin Suaminya Sendiri

Namun, Yogi tak bertanggung jawab dalam rumah tangga dan membuat Ineu memutuskan untuk menyudahi hubungannya. 

“Intinya Ineu sudah tak mau, ya walau pun perempuan, Ineu masih bisa usaha, dia dagang di rumahnya. Sementara Yogi ini tak jelas pekerjaannya,” kata Agus.

Yogi meradang dan menuding Ineu memiliki kekasih lain. Pada Kamis 14 Desember 2023, Yogi membeli setengah liter bensin, menuju rumah Ineu, membakar rumah Ineu, dan kabur. 

“Dampak kebakarannya tidak terlalu besar, karena keburu ketahuan. Hanya bagian belakang rumah saja yang terbakar. Usai kejadian kami langsung bertindak dan menangkap di pelaku ini,” kata Agus.

Baca Juga :  Catat, Ini Warna Lipstik Implora untuk Kulit Sawo Matang agar Terlihat Fresh!

Baca Juga:

Rasa Cemburu dalam Sudut Pandang Islam

Yogi dijerat pasal 187 KUHPidana dan divonis penjara selama 2 tahun. Kebakaran hanya mengenai bagian belakang rumah saja dan membuat Ineu dan keluarganya ketakutan.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB