Direndam Banjir Selama Sepekan, Warga Jombang Keluhkan Demam hingga Gatal-gatal

- Redaksi

Friday, 13 December 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir di Jombang 
(Dok. Ist)

Banjir di Jombang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sudah enam hari berlalu sejak banjir melanda dua desa di Kecamatan Kesamben, Jombang, akibat luapan Sungai Avur Watudakon.

Hingga kini, air belum juga surut, membuat warga terdampak mulai mengalami berbagai masalah kesehatan seperti penyakit kulit, demam, serta batuk dan pilek.

Banjir yang merendam Dusun Beluk, Desa Jombok, mencapai kedalaman antara sebetis hingga 170 cm.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, ketinggian air bervariasi dari 15 cm hingga 80 cm.

Kondisi ini memengaruhi lebih dari 3.000 jiwa, dengan 168 orang terpaksa mengungsi ke tempat penampungan.

Sebagian warga memilih berlindung di rumah keluarga atau kerabat mereka.

Baca Juga :  Seruan Emosional Hanni NewJeans di Sidang Parlemen: Mendorong Perlindungan bagi Artis Muda di Industri K-pop

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Jombang, Wiku Birawa, mengungkapkan bahwa warga yang terkena dampak banjir umumnya menderita penyakit kulit seperti gatal-gatal, disertai demam, batuk, dan flu.

Meski begitu, ia memastikan bahwa kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, obat-obatan, dan fasilitas MCK telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Menurut Wiku, banjir terjadi akibat tingginya intensitas hujan yang turun dalam waktu lama, membuat Sungai Avur Watudakon tidak mampu menampung debit air yang meningkat drastis.

Untuk mempercepat surutnya banjir, BPBD Jombang terus berkoordinasi dengan BBWS Brantas, Perum Jasa Tirta, dan Dinas PU SDA Jawa Timur.

Mengingat potensi hujan diperkirakan masih akan berlangsung hingga Januari 2025, penanganan segera menjadi prioritas utama.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB