Erupsi Gunung Semeru Mengguncang, Waspada Potensi Bahaya Lahar dan Awan Panas

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa pada hari Sabtu, 14 Desember 2024, Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi dengan letusan yang mencapai ketinggian 900 meter di atas puncak.

Erupsi tersebut terjadi sekitar pukul 16.38 WIB, dan kolom abu yang teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal, mengarah ke barat dan barat laut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Letusan ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan berlangsung selama 154 detik.

Sejak pagi hingga sore hari pada tanggal tersebut, Gunung Semeru tercatat mengalami tujuh kali erupsi.

Erupsi pertama terjadi pada pukul 02.39 WIB dengan ketinggian letusan mencapai 700 meter di atas puncak.

Baca Juga :  Gunung Semeru Erupsi: PVMBG Imbau Warga Waspada dan Jauhi Area Berbahaya

Meski erupsi ini tidak mengarah langsung pada bencana besar, status Gunung Semeru masih dinyatakan Waspada oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Dalam rangka mengurangi risiko terhadap masyarakat sekitar, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, terutama di sepanjang Besuk Kobokan, yang berjarak delapan kilometer dari puncak gunung.

Kawasan ini dinilai rawan terhadap bahaya yang ditimbulkan dari erupsi.

Selain itu, PVMBG juga mengingatkan agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai,

terutama di sepanjang aliran Besuk Kobokan, karena potensi perluasan awan panas dan aliran lahar yang bisa menjangkau hingga 13 kilometer dari puncak gunung.

Baca Juga :  Gunung Dempo Erupsi: PVMBG Imbau Warga dan Wisatawan Jaga Jarak Aman

Keberadaan lahar dan awan panas ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga di sekitar area tersebut.

Lebih lanjut, PVMBG mengimbau agar masyarakat tidak berada dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru.

Hal ini disebabkan oleh potensi bahaya lontaran batu pijar yang dapat meluncur dari puncak gunung akibat aktivitas vulkanik.

Selain lontaran batu pijar, masyarakat juga perlu mewaspadai potensi terjadinya awan panas, guguran lava, dan lahar hujan yang bisa meluas sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.

Khususnya, wilayah yang berisiko tinggi terkena dampak lahar adalah sepanjang aliran sungai Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

Baca Juga :  Kumpulan Doa Menolak Bala yang Wajib Diketahui!

Sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan juga dapat menjadi jalur aliran lahar yang mengancam keselamatan penduduk di sekitar kawasan tersebut.

Dengan adanya potensi bahaya yang terus mengancam, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mengikuti semua petunjuk serta rekomendasi yang diberikan oleh pihak berwenang.

Pemerintah setempat bersama dengan PVMBG terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Semeru untuk mengurangi risiko dan melindungi keselamatan warga.***

Berita Terkait

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB