Erupsi Gunung Semeru Mengguncang, Waspada Potensi Bahaya Lahar dan Awan Panas

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa pada hari Sabtu, 14 Desember 2024, Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi dengan letusan yang mencapai ketinggian 900 meter di atas puncak.

Erupsi tersebut terjadi sekitar pukul 16.38 WIB, dan kolom abu yang teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal, mengarah ke barat dan barat laut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Letusan ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan berlangsung selama 154 detik.

Sejak pagi hingga sore hari pada tanggal tersebut, Gunung Semeru tercatat mengalami tujuh kali erupsi.

Erupsi pertama terjadi pada pukul 02.39 WIB dengan ketinggian letusan mencapai 700 meter di atas puncak.

Baca Juga :  Ruang Kelas MTS di Lumajang Ambruk Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

Meski erupsi ini tidak mengarah langsung pada bencana besar, status Gunung Semeru masih dinyatakan Waspada oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Dalam rangka mengurangi risiko terhadap masyarakat sekitar, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, terutama di sepanjang Besuk Kobokan, yang berjarak delapan kilometer dari puncak gunung.

Kawasan ini dinilai rawan terhadap bahaya yang ditimbulkan dari erupsi.

Selain itu, PVMBG juga mengingatkan agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai,

terutama di sepanjang aliran Besuk Kobokan, karena potensi perluasan awan panas dan aliran lahar yang bisa menjangkau hingga 13 kilometer dari puncak gunung.

Baca Juga :  RUU Penyiaran Jadi Kontroversial, Wapres Ma'ruf Amin Buka Suara

Keberadaan lahar dan awan panas ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga di sekitar area tersebut.

Lebih lanjut, PVMBG mengimbau agar masyarakat tidak berada dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru.

Hal ini disebabkan oleh potensi bahaya lontaran batu pijar yang dapat meluncur dari puncak gunung akibat aktivitas vulkanik.

Selain lontaran batu pijar, masyarakat juga perlu mewaspadai potensi terjadinya awan panas, guguran lava, dan lahar hujan yang bisa meluas sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.

Khususnya, wilayah yang berisiko tinggi terkena dampak lahar adalah sepanjang aliran sungai Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

Baca Juga :  Pipi Terlihat Chubby, Berikut Tips Make Up untuk Wajah Oval atau Bulat

Sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan juga dapat menjadi jalur aliran lahar yang mengancam keselamatan penduduk di sekitar kawasan tersebut.

Dengan adanya potensi bahaya yang terus mengancam, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mengikuti semua petunjuk serta rekomendasi yang diberikan oleh pihak berwenang.

Pemerintah setempat bersama dengan PVMBG terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Semeru untuk mengurangi risiko dan melindungi keselamatan warga.***

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB