Analisis Kriteria Individu yang Wajib Mengeluarkan Zakat
SwaraWarta.co.id – Fulan adalah seorang manajer di perusahaan terkemuka yang dikenal sebagai individu yang taat menjalankan ibadah shalat dan puasa. Pada Januari 2020, ia menerima perhiasan emas berupa dua gelang (masing-masing 30 gram), sebuah kalung (30 gram), dan sepasang anting (5 gram). Perhiasan tersebut tidak digunakan, melainkan disimpan hingga Januari 2024. Artikel ini akan membahas apakah Fulan termasuk individu yang wajib mengeluarkan zakat berdasarkan syariat Islam.
Soal Lengkap:
Fulan berasal dari Sambas dan dikenal oleh tetangganya sebagai sosok yang tekun dalam menjalankan ibadah shalat dan puasa. Ia bekerja sebagai manajer di salah satu perusahaan terkemuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada bulan Januari 2020, Fulan menerima bonus dari perusahaannya berupa dua gelang emas seberat masing-masing 30 gram, sebuah kalung seberat 30 gram, dan sepasang anting seberat 5 gram.
Perhiasan emas tersebut tidak digunakan, melainkan disimpan di dalam lemari hingga Januari 2024.
Analisis dari kasus tersebut berkaitan dengan kriteria individu/orang yang berhak mengeluarkan zakat
Jawaban:
Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam untuk mengeluarkan sebagian hartanya kepada yang berhak menerima. Zakat termasuk dalam rukun Islam yang keempat dan bertujuan untuk membersihkan harta serta membantu sesama.
Zakat terbagi menjadi dua jenis utama:
Harta berupa emas dan perak, baik dalam bentuk perhiasan maupun bukan, wajib dizakati jika memenuhi kriteria berikut:
Perhiasan emas yang hanya disimpan dan tidak digunakan termasuk dalam kategori harta yang wajib dizakati. Hal ini sesuai dengan pendapat mayoritas ulama yang menyatakan bahwa perhiasan yang tidak digunakan dianggap sebagai kekayaan.
Karena harta emas Fulan melebihi nisab (85 gram), ia wajib mengeluarkan zakat jika telah dimiliki selama satu haul (satu tahun hijriyah penuh).
Jika zakat dikeluarkan dalam bentuk uang, nilai emas dikonversikan ke dalam harga emas saat itu.
Fulan wajib mengeluarkan zakat atas perhiasan emasnya karena:
Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga cara untuk membersihkan harta, menambah keberkahan, dan membantu mereka yang membutuhkan. Sebagai seorang muslim yang taat, Fulan dapat menjadikan zakat sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang diterima.
SwaraWarta.co.id - Kabar baik datang dari panggung geopolitik global. Amerika Serikat (AS) dan Iran resmi…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar ulang SPMB SD dan SMP? Bagi orang tua yang putra-putrinya…
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda pencinta drama China (C-Drama) bergenre romantis dengan latar belakang dunia kerja,…
SwaraWarta.co.id – Apakah CPNS 2026 sudah dibuka? Bagi Anda yang sedang menantikan pembukaan seleksi Calon…
SwaraWarta.co.id - Mengisi saldo e-wallet sudah jadi kebutuhan harian kita, mulai dari buat bayar jajan…
SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka…