Gus Miftah Hina Penjual Es Teh di Magelang, Pedagang Pasar Angkat Bicara

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen penjual es teh saat berjualan di pengajian Gus Miftah (Dok. Ist)

Momen penjual es teh saat berjualan di pengajian Gus Miftah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, menyampaikan kritik keras terhadap ucapan Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dikenal dengan Gus Miftah, yang dianggap menghina pedagang kaki lima penjual es teh dalam sebuah acara tabligh akbar beberapa waktu lalu.

Mansuri menilai bahwa perkataan tersebut telah menyakiti hati pedagang kecil dan tidak mencerminkan sikap seorang tokoh agama yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.

“Sebagai figur publik sekaligus pejabat yang seharusnya menjadi teladan, ucapan seperti itu sungguh disayangkan. Pedagang kaki lima adalah kelompok yang bekerja keras demi menghidupi keluarga mereka,” ujar Mansuri dalam keterangan, Selasa (3/12).

Selain itu, Mansuri juga menyoroti jabatan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, yang membuat pernyataannya semakin tidak pantas.

“Gus Miftah memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial. Ucapan kasar seperti ini justru kontraproduktif dengan tugas tersebut,” imbuhnya.

Menurutnya, ucapan tersebut tidak hanya menyakiti pedagang kaki lima, tetapi juga bisa merusak citra kepemimpinan Gus Miftah, serta merugikan kelompok masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan.

“Kita berharap agar seluruh pejabat publik menggunakan hati nurani dalam berkomunikasi dengan pihak manapun. Ini persoalan etika dan keberpihakan. Jadi, kami memohon sekali lagi kepada Gus Miftah untuk meminta maaf kepada pedagang kaki lima tersebut,” tegasnya.

Berita Terkait

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB