Heboh, Jasad Pria Tergorok ditemukan di Tanggerang

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah 
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Warga Talagasari, Cikupa, Tangerang, terkejut menemukan jasad pria di kamar kontrakan dengan luka tusuk di leher.

“Sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Olah TKP bersama ident, kemudian klarifikasi langsung dengan saksi tetangga kontrakan yang mengetahui pertama kali mendengar dan melihat. Luka (sayatan) di leher,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin saat dihubungi, Minggu (29/12/2024)

Penemuan itu terjadi Jumat, 27 Desember. Diduga kuat korban bunuh diri akibat tekanan ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban meninggal karena kehabisan darah. Korban diduga melukai dirinya sendiri. Di anatomi tubuh yang lain tidak ada luka apapun akibat kekerasan. Sudah diamankan barang bukti, yang utama adalah pisau yang digunakan korban untuk melukai dirinya,” ujarnya

Baca Juga :  24 Siswi SD Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama, Begini Kronologinya!

Polisi telah menyita pisau sebagai barang bukti dan menyerahkan jenazah kepada keluarga.

“Penyidik sudah temukan dari petunjuk alat komunikasi almarhum. Motif tekanan ekonomi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Tata Cara Sholat Dhuha Sesuai Syariat

Lifestyle

Tata Cara Sholat Dhuha Sesuai Syariat dan Keistimewaannya

Monday, 18 Aug 2025 - 16:09 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI

Berita

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Monday, 18 Aug 2025 - 16:02 WIB

Teknologi

5 Cara Cek Nomor Tri dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Monday, 18 Aug 2025 - 10:19 WIB