Berita

Investasi AS di Indonesia: Tantangan dan Dampak Kebijakan TKDN pada Industri Teknologi

SwaraWarta.co.id – Amcham Indonesia dan Kamar Dagang AS (USCC) melaporkan bahwa investasi Amerika Serikat di Indonesia telah mencapai US$67 miliar (sekitar Rp 1.064 triliun) selama periode 2014 hingga 2023.

Investasi ini memberikan dampak ekonomi kumulatif sebesar US$130 miliar. Laporan yang berjudul US Investment: A Partner in Innovation for Indonesia tersebut menunjukkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, perusahaan-perusahaan AS telah memperluas operasi mereka di Indonesia ke sektor-sektor baru, tidak hanya di bidang sumber daya alam dan barang konsumsi, tetapi juga di sektor jasa dan teknologi digital.

Perusahaan-perusahaan besar teknologi AS kini telah menjadi bagian penting dari ekonomi digital Indonesia.

Laporan ini juga membahas persyaratan konten lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diberlakukan di berbagai industri untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan mendorong pengembangan industri dalam negeri.

Namun, persyaratan ini bisa menjadi tantangan, terutama untuk industri yang memerlukan komponen khusus atau teknologi tinggi yang belum tersedia di dalam negeri.

Penelitian menunjukkan bahwa persyaratan TKDN sering kali mengakibatkan produksi yang lebih rendah karena perusahaan harus membeli bahan dari pemasok lokal yang mungkin lebih mahal atau kualitasnya lebih rendah.

Di sektor manufaktur teknologi, misalnya, pemerintah Indonesia telah menarik investasi untuk memproduksi komponen perangkat elektronik canggih yang diperlukan oleh sektor ini.

Namun, meskipun impor produk akhir elektronik telah berkurang, jumlah komponen impor untuk barang-barang elektronik justru terus meningkat.

Laporan tersebut menyebutkan, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, bahwa meskipun perusahaan-perusahaan digital dan teknologi multinasional di Indonesia berusaha memenuhi aturan konten lokal, mereka menghadapi banyak tantangan, terutama di sektor teknologi yang belum berkembang di bidang manufaktur.

Hal ini diperparah dengan tidak adanya panduan yang jelas untuk membantu perusahaan mengikuti persyaratan ini dengan efektif.

Dalam wawancara untuk laporan ini, seorang investor mengatakan bahwa meskipun perusahaan mendirikan pabrik di Indonesia untuk mematuhi aturan TKDN, kebijakan ini dianggap tidak efektif dalam merangsang pertumbuhan industri lokal.

Akibatnya, perusahaan harus menghadapi biaya operasional yang lebih tinggi tanpa ada kemajuan yang signifikan bagi sektor lokal, khususnya dalam industri ponsel.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

4 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

4 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

4 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

4 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

4 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

6 hours ago