Pahami kaitan pelanggaran hak cipta berupa penyiaran lagu tanpa izin dengan perbuatan melawan hukum. Temukan cara mencegahnya di sini!
SwaraWarta.co.id – Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atau pemilik karya untuk melindungi hasil kreativitasnya dari penggunaan tanpa izin. Salah satu bentuk pelanggaran hak cipta yang sering terjadi adalah penyiaran lagu tanpa izin melalui media internet.
Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana pelanggaran hak cipta ini berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, serta dampak yang ditimbulkan bagi pencipta, pengguna, dan masyarakat.
SOAL :
Kaitan Antara Pelanggaran Hak Cipta Berupa Penyiaran Lagu Tanpa Izin Melalui Media Internet dan Perbuatan Melawan Hukum
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jawaban:
Hak cipta adalah bagian dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang memberikan perlindungan hukum kepada pencipta atas karya orisinal mereka, seperti lagu, buku, film, atau seni. Perlindungan ini bertujuan untuk:
Di Indonesia, hak cipta diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Penyiaran lagu tanpa izin adalah tindakan mengunggah, memutar, atau mendistribusikan lagu melalui platform internet tanpa persetujuan pencipta atau pemegang hak cipta. Contoh tindakan ini meliputi:
Tindakan tersebut melanggar hak eksklusif pencipta untuk mengontrol penggunaan karya mereka, termasuk hak atas royalti dari distribusi atau pemutaran karya.
Dalam hukum perdata Indonesia, perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang menyatakan:
“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian kepada orang lain mewajibkan pihak yang bersalah untuk mengganti kerugian tersebut.”
Penyiaran lagu tanpa izin memenuhi unsur perbuatan melawan hukum karena:
Selain hukum perdata, pelanggaran hak cipta juga memiliki implikasi pidana. Pasal 113 UU Hak Cipta menyatakan bahwa:
Gunakan layanan streaming resmi seperti Spotify, Apple Music, atau YouTube Music untuk mendengarkan lagu.
Jika Anda ingin menggunakan lagu untuk keperluan komersial atau publik, pastikan untuk mendapatkan izin atau lisensi dari pencipta atau organisasi terkait seperti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Sebarkan kesadaran tentang pentingnya menghormati hak cipta untuk mendukung perkembangan industri kreatif.
Pelanggaran hak cipta berupa penyiaran lagu tanpa izin melalui media internet merupakan perbuatan melawan hukum. Selain merugikan pencipta, tindakan ini juga berdampak negatif pada masyarakat dan pengguna. Dengan memahami pentingnya hak cipta, kita dapat berkontribusi pada penguatan industri kreatif dan mendukung pencipta dalam menghasilkan karya yang berkualitas
SwaraWarta.co.id - Produsen mobil asal China, BYD, akan segera meluncurkan mobil keluarga terbarunya, BYD M9,…
SwaraWarta.co.id - Pemain muda Persita Tangerang, Yardan Yafi, mendapatkan panggilan untuk mengikuti pemusatan latihan (TC)…
SwaraWarta.co.id - Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri. Akad nikah…
SwaraWarta.co.id - Setelah resmi diluncurkan di China, OPPO kini telah mengonfirmasi bahwa seri smartphone terbaru…
SwaraWarta.co.id – Kapan Maulid Nabi Muhammad 2025? Umat Muslim di seluruh dunia senantiasa menantikan peringatan…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pengguna setia HP Infinix namun belakangan sering merasakan perangkat Anda cepat…