Syarat pengampuan dalam KUHPerdata: ketidakmampuan fisik/mental, bukti medis, keputusan pengadilan. Apakah Hamidi tepat ditempatkan di bawah pengampuan?
SwaraWarta.co.id – Badan legislatif adalah lembaga yang memiliki peran utama dalam proses pembentukan undang-undang, pengawasan terhadap eksekutif, serta representasi rakyat. Namun, peran dan fungsi badan legislatif di Indonesia menunjukkan perbedaan yang signifikan antara era Suharto dan era Reformasi. Artikel ini akan membahas secara mendalam perbandingan badan legislatif pada kedua era tersebut.
Soal Lengkap:
Diskusikan perbandingan Badan Legislatif dan fungsi Badan Legislatif era Suharto dan era Reformasi!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jawaban:
Pada era Suharto, badan legislatif yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berada di bawah kontrol kuat pemerintah.
Pasca-reformasi, DPR dan MPR mengalami perubahan besar untuk mengurangi dominasi eksekutif dan memperkuat fungsi legislatif.
| Aspek | Era Suharto | Era Reformasi |
|---|---|---|
| Kemandirian | Sangat terikat pada eksekutif | Lebih independen |
| Fungsi Legislasi | Formalitas, RUU berasal dari pemerintah | Aktif, RUU dapat diajukan oleh DPR dan pemerintah |
| Fungsi Pengawasan | Lemah, hanya mendukung kebijakan pemerintah | Kuat, menggunakan berbagai hak pengawasan |
| Keberagaman Politik | Dominasi Golkar | Representasi multi-partai |
| Kritik terhadap Eksekutif | Hampir tidak ada | Terbuka, sering kali menjadi perdebatan publik |
Badan legislatif pada era Suharto didominasi oleh kontrol eksekutif yang kuat, sehingga tidak menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara maksimal. Sebaliknya, pada era Reformasi, badan legislatif bertransformasi menjadi lembaga yang lebih independen dan aktif, mencerminkan dinamika politik yang lebih demokratis.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendiri program SejutaCita Future Leaders (SFL), Andhika Sudarman, menjadi…
Nama Andhika Sudarman saat ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah peserta program SejutaCita Future Leaders…
Kasus video intim yang melibatkan mahasiswi Faradilla Ayu Pramesti (Fara) dari Universitas Islam Negeri (UIN)…
Viralnya kabar penggerebekan di Toko Dea Star Ponsel yang sempat disebut Dea Store Meulaboh akhirnya…
Viralnya video Dea Store Meulaboh yang mengguncang jagat media sosial akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari…
Fenomena video Tataror kembali ramai diperbincangkan di media sosial seperti TikTok dan X setelah sejumlah…