Berita

Kebakaran Hebat Hanguskan Lima Lapak Barang Bekas di Tanjung Priok

 

SwaraWarta.co.id – Dari Jakarta diberitakan, sebuah kebakaran besar melanda kawasan lapak barang bekas di Jalan Gaya Motor, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (29/12/2024).

Insiden tersebut memaksa petugas pemadam kebakaran mengerahkan hingga 17 unit mobil pemadam untuk mengendalikan api yang terus membesar.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala piket Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Buang Mihardja, menjelaskan bahwa material yang mudah terbakar di lokasi menjadi salah satu faktor yang menyulitkan proses pemadaman.

Barang-barang yang terbakar terdiri dari kertas dan kardus, yang mempercepat penyebaran api. Selain itu, jarak sumber air yang jauh juga menambah tantangan bagi petugas.

Menurut keterangan Buang Mihardja, dugaan awal menunjukkan bahwa kebakaran ini dipicu oleh korsleting listrik.

Korsleting tersebut diduga memunculkan percikan api yang kemudian menyambar material yang mudah terbakar di lokasi.

Akibatnya, api dengan cepat membesar dan menghanguskan lima lapak di area tersebut.

Selain menjadi tempat penyimpanan barang bekas, lapak-lapak ini juga diketahui berfungsi sebagai tempat tinggal.

Hal ini menambah kerentanan terhadap kebakaran karena banyaknya aktivitas manusia di lokasi yang dikelilingi material mudah terbakar.

Untuk memadamkan api, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara mengerahkan 85 personel ke lokasi kejadian.

Meski upaya keras telah dilakukan, api baru berhasil dipadamkan setelah beberapa jam.

Dalam insiden kebakaran ini, dikabarkan tidak ada korban jiwa. Akan tetapi, kerugian material yang dialami pemilik lapak cukup besar dan diperkirakan mencapai Rp750 juta.

Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya langkah-langkah pencegahan kebakaran, terutama di kawasan yang menyimpan banyak material mudah terbakar.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap potensi bahaya korsleting listrik, terutama di tempat-tempat yang berfungsi ganda sebagai tempat tinggal dan usaha.

Dengan kerugian yang cukup besar dan dampak yang luas, insiden ini menjadi peringatan serius bagi pengelola lapak barang bekas dan pihak terkait untuk lebih waspada terhadap risiko kebakaran.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

14 hours ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

14 hours ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

15 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

15 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

15 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

15 hours ago