Mengejutkan, Polisi Sebut Hubungan Penculikan IRT di Bandung dengan Korban

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV penculikan di Antapani 
(Dok. Ist)

Rekaman CCTV penculikan di Antapani (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi mengungkapkan informasi terbaru terkait kasus penculikan seorang wanita berinisial SA (49) di Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Ternyata, aksi penculikan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku karena korban memilih kembali rujuk dengan suaminya.

Empat orang yang terlibat dalam penculikan tersebut adalah AS (35), TT (52), HR (53), dan DA (48).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keempat pelaku, DA disebut-sebut sebagai otak di balik kejadian ini yang terjadi pada Minggu (8/12).

“Antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini proses perceraian dengan si suami. (Kemudian) kenal dengan inisial DA sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdulrahman saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, dilansir detikJabar, Rabu (11/12/2024)

Baca Juga :  Telat Datangi Sidang MK hingga Dapat Teguran, Vicky Prasetyo Ungkap Hal Ini

Dijelaskan bahwa DA pernah menikahi korban SA secara siri setelah korban mengalami masalah dalam rumah tangganya dengan suami sahnya pada tahun 2014.

Namun, ketika korban memutuskan untuk berpisah dengan DA karena memutuskan untuk rujuk dengan suaminya, DA merasa sangat kecewa dan marah, yang kemudian mendorongnya untuk melakukan penculikan dengan bantuan tiga rekannya.

“Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri,” terangnya.

“Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya,” lanjutnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB