Mengejutkan, Polisi Sebut Hubungan Penculikan IRT di Bandung dengan Korban

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV penculikan di Antapani 
(Dok. Ist)

Rekaman CCTV penculikan di Antapani (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi mengungkapkan informasi terbaru terkait kasus penculikan seorang wanita berinisial SA (49) di Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Ternyata, aksi penculikan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku karena korban memilih kembali rujuk dengan suaminya.

Empat orang yang terlibat dalam penculikan tersebut adalah AS (35), TT (52), HR (53), dan DA (48).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keempat pelaku, DA disebut-sebut sebagai otak di balik kejadian ini yang terjadi pada Minggu (8/12).

“Antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini proses perceraian dengan si suami. (Kemudian) kenal dengan inisial DA sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdulrahman saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, dilansir detikJabar, Rabu (11/12/2024)

Baca Juga :  Profil Fauzana: Bintang Musik Minang yang Bersinar di Usia Muda

Dijelaskan bahwa DA pernah menikahi korban SA secara siri setelah korban mengalami masalah dalam rumah tangganya dengan suami sahnya pada tahun 2014.

Namun, ketika korban memutuskan untuk berpisah dengan DA karena memutuskan untuk rujuk dengan suaminya, DA merasa sangat kecewa dan marah, yang kemudian mendorongnya untuk melakukan penculikan dengan bantuan tiga rekannya.

“Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri,” terangnya.

“Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya,” lanjutnya.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB